Polres Lampung Timur Selidiki Kasus Perundungan Siswi Sekolah Dasar
Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, setelah sebuah rekaman video perundungan beredar luas di media sosial pada Jumat (17/7/2026).
Dilansir dari Detikcom, tayangan digital tersebut memperlihatkan korban yang dikerumuni oleh sejumlah pelajar lain, lalu mendapatkan perlakuan kasar berupa dorongan, penjambakan rambut, hingga tamparan pada wajahnya.
Penyelidikan intensif kini tengah berjalan demi mengusut tuntas perkara dugaan perundungan anak di bawah umur tersebut oleh pihak kepolisian setempat.
"Benar, setelah dilakukan penelusuran oleh anggota, rupanya peristiwa tersebut terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Menurut penjelasan Iptu Muhammad Iksir, interogasi mendalam terhadap rekaman video sedang diupayakan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
"Tim Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) saat ini tengah mengidentifikasi siapa saja siswi yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Tentu kami juga terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak sekolah," lanjut Iksir.
Aparat kepolisian sejauh ini masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan belum menetapkan kesimpulan mengenai latar belakang tindakan kekerasan tersebut.
"Belum bisa kami simpulkan motifnya, tim di lapangan masih bekerja. Mohon bersabar, perkembangan penanganan kasus ini akan segera kami informasikan kembali," pungkas Iksir.