Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Kekerasan Seksual
Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati memicu aparat Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan terhadap salah satu pendiri lembaga pendidikan tersebut dilakukan oleh kepolisian setelah menerima laporan dari para korban yang mengalami pelecehan.
Penyelidikan intensif segera berjalan menyusul masuknya pengaduan dari para korban yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Pantura. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah santriwati yang resmi melaporkan tindakan bejat pelaku hingga saat ini telah mencapai enam orang, termasuk korban yang berasal dari Kota Semarang.
"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota dilansir detikJateng, Rabu (27/5/2026).
Pihak kepolisian membeberkan bahwa pengungkapan kasus ini awalnya menemui hambatan karena para korban merasa tertekan. Ancaman dan intimidasi yang diduga diterima dari lingkungan sekitar membuat para santriwati tersebut takut untuk mengadu, sehingga polisi harus melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga.
"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," katanya.
Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sejumlah saksi dan mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Semarang dilaporkan telah mendatangi markas kepolisian untuk memberikan kesaksian guna memperkuat alat bukti.