Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Perampokan Kasir di Bandar Sei Kijang

Share

Tim Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial JA (27) yang diduga melakukan perampokan dan penganiayaan berat terhadap seorang kasir wanita di Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Kamis dini hari, 18 Juni 2026.

Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis tersebut terjadi, seperti dilansir dari Detikcom. Korban bernama Putriani Tamba (25) ditemukan dalam kondisi kritis dengan 22 luka tusuk di tubuhnya.

Aparat kepolisian terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan di Jalan Lintas Timur. Pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Bandar Sei Kijang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

"Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa perampokan ini menimpa korban di Kantor Pencairan SPB TBS PT MPT yang berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Korban yang terluka parah sempat mengirimkan pesan singkat untuk meminta bantuan kepada rekan kerjanya.

"Tolong Gung, aku mau dibunuh," ujar Putriani Tamba, kasir perusahaan, melalui pesan WhatsApp.

Rekan kerja bersama warga sekitar kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan kritis di dalam kantor yang terkunci. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mendapat perawatan intensif akibat puluhan luka tusuk senjata tajam.

Selain menganiaya korban, pelaku menggasak uang tunai milik perusahaan dari meja kasir senilai Rp76.184.860. Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa uang kejahatan sebesar Rp36.737.000 dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author