Polres Sumba Timur Selidiki Dosen Unkriswina Terkait Kasus Pelecehan

Share

Aparat kepolisian menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba berinisial RAL terhadap mahasiswinya yang berusia 20 tahun, JMS. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kediaman RAL di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelidikan atas laporan tindak pidana asusila ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat berdasarkan laporan yang diajukan korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Jumat (29/5/2026).

"Betul, kasusnya sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh korban. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa dilansir detikBali, Jumat (29/5/202).

Pengungkapan perkara ini bermula ketika kakak korban yang bernama RS menyadari adiknya tidak berada di rumah pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Kecurigaan RS tersebut memicu pencarian keberadaan korban.

Lokasi keberadaan JMS kemudian dilacak oleh RS memanfaatkan aplikasi GPS Maps yang mengarah ke wilayah Kelurahan Temu. RS segera bergerak menuju titik koordinat yang ditunjukkan oleh aplikasi pelacak tersebut.

Setelah sampai di lokasi, RS mengetahui bahwa titik koordinat berada di kediaman RAL. Kakak korban lalu mengetuk pintu rumah dosen ilmu hukum itu guna memastikan keberadaan adiknya.

RAL akhirnya keluar menemui RS setelah pintu rumahnya diketuk berulang kali. Saat ditanya oleh RS, RAL berdalih bahwa JMS sedang berada di rumah temannya.

RS kemudian mendesak RAL untuk ikut bersama-sama mencari keberadaan JMS. Akibat desakan yang dilakukan berulang kali tersebut, RAL akhirnya mengizinkan RS untuk memeriksa bagian dalam rumahnya.

Pencarian mandiri oleh pihak keluarga ini membuahkan hasil di dalam rumah terlapor. RS menemukan langsung adik perempuannya, JMS, berada di dalam kediaman dosen Unkriswina Sumba tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author