Polres Sumedang Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak
Kepolisian Resor Sumedang tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dua orang anak di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Aksi kekerasan yang menyasar kakak beradik tersebut dilaporkan telah terjadi sebanyak dua kali, dengan kejadian terakhir pada Senin, 15 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga korban guna mengungkap pelaku penyerangan. Guna menjamin keselamatan, kedua bocah yang masing-masing berusia 9 tahun dan 5 tahun itu langsung dievakuasi ke rumah aman milik dinas terkait pada Jumat, 19 Juni 2026.
Langkah penanganan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwajib yang menangani perkara perlindungan anak tersebut.
"Ya memang benar, pada tanggal 15 Juni unit PPA menerima laporan ada diduga 2 orang anak menjadi korban diduga penyiraman air keras. Kami sudah melakukan penyelidikan dan untuk anak malam ini juga sudah kami amankan di Dinas P3A, Dinas Perempuan Perlindungan dan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah.
Penyerangan berulang ini mengakibatkan dampak fisik yang sangat fatal bagi kedua korban, terutama pada bagian kepala dan wajah.
"Kasus ini ya sudah 2 kali kejadian, yang pertama tanggal 12 Mei, yang kedua tanggal 15 Juni. Kakaknya luka permanen di mata sebelah kiri dan adiknya itu luka di bagian belakang kepala," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah.
Saat ini, korban berinisial RPF dan KSHZ mendapatkan perlindungan intensif di rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumedang.