Polri Menyita Dua Sepeda Motor Saat Patroli di Pulogadung
Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua kendaraan motor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2026) dini hari, seperti dilansir dari Detikcom.
Pemeriksaan dilakukan petugas sekitar pukul 03.12 WIB terhadap kelompok pemuda yang berkumpul di lokasi tersebut. Penyisiran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini juga mencakup titik rawan lain seperti Jalan Pisangan Lama III, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan kawasan Jatinegara.
"Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak sesuai standar. Kendaraan kemudian dibawa ke Satwil Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Pengawasan ketat difokuskan untuk menjaga keamanan serta meminimalkan gangguan kamtibmas pada waktu-waktu rawan malam hari.
"Patroli kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi persyaratan," ujar Kombes Henik Maryanto.
Langkah pencegahan ini difokuskan pada pengamanan ruas jalan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran warga, hingga aktivitas kejahatan berbasis daring.
"Kehadiran petugas di sejumlah ruas jalan tersebut diharapkan dapat mencegah aksi yang meresahkan serta memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari," ucap Kombes Henik Maryanto.
Situasi di sepanjang titik pemantauan dilaporkan kondusif. Polisi mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan serta mengimbau para orang tua memantau kegiatan anak-anak mereka.
"Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak pada jam rawan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110," tutup Kombes Henik Maryanto.