Polri Tangkap Bendahara Fredy Pratama di Malaysia

Share

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antony, yang merupakan bendahara gembong narkoba Fredy Pratama, di Kuala Lumpur, Malaysia pada Rabu (17/6/2026). Frans diduga rutin mengirimkan uang hasil kejahatan narkotika bernilai miliaran rupiah kepada Fredy yang berada di Thailand.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pada Sabtu (20/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah memindahkan uang hasil bisnis haram tersebut sebanyak 168 kali dalam kurun waktu tujuh tahun.

Aktivitas pengiriman uang tersebut dilakukan secara berkala setiap bulan. Polisi mencatat aliran dana massif ini berlangsung sepanjang periode tahun 2017 hingga 2023.

"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).

Frekuensi pengiriman uang tunai tersebut dilakukan beberapa kali dalam satu bulan. Hal ini membuat akumulasi transaksi pengiriman mencapai ratusan kali selama masa operasionalnya.

"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjut Eko.

Pihak kepolisian juga membeberkan bahwa nilai nominal uang yang diangkut dalam setiap kali transaksi selalu dalam jumlah yang besar. Angka tersebut menjadi batas paling rendah dari setiap pengiriman.

"Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah 1 miliar rupiah," kata Eko.

Mengenai mekanisme pencucian uang, Frans menerapkan metode penukaran mata uang asing terlebih dahulu di dalam negeri. Skema ini dipilih sebelum dana tersebut dibawa langsung menuju Thailand.

"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.

Langkah penukaran valuta asing ini diduga kuat sengaja diterapkan untuk menyulitkan pelacakan oleh aparat penegak hukum. Penggunaan pecahan uang besar menjadi strategi tersangka dalam memindahkan aset ilegal.

"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelas Eko.

Setelah diamankan di Malaysia, tim Polri segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur demi memproses administrasi pemulangan. Hubungan antara Frans Antony dan Fredy Pratama sendiri diketahui sudah terjalin sejak masa sekolah di Kalimantan Selatan, dan Frans telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023.

Saat ini Frans Antony sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut setelah diterbangkan dari Malaysia. Di sisi lain, pengejaran terhadap Fredy Pratama selaku bos besar jaringan gelap narkoba ini masih terus berjalan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author