Polri Tangkap Tangan Kanan Fredy Pratama di Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, yang merupakan anak buah gembong narkoba lintas negara Fredy Pratama, di Malaysia pada Kamis (18/6/2026). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga turut mengamankan istri Frans yang berinisial PN.
Dilansir dari Detikcom, Frans Antony langsung diterbangkan dari Malaysia dan tiba di gedung Bareskrim Polri pada Jumat (19/6/2026). Saat dibawa dari kendaraan menuju ruang pemeriksaan, Frans bersama istrinya memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa istri Frans ikut diamankan karena selalu mendampingi suaminya selama masa pelarian. Kendati demikian, status hukum sang istri saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia ya," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026).
Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa proses pendalaman informasi terhadap PN masih akan terus berjalan. Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan intensif dalam beberapa pekan ke depan guna melihat perkembangan kasus ini.
"Belum, belum. Pasti kami periksa ya, masih berkembang. Ini kan baru datang hari pertama, nanti seminggu atau hai dua minggu ada perkembangan," kata Eko.
Berdasarkan catatan kepolisian, Frans Antony diketahui memiliki hubungan kedekatan masa lalu yang kuat dengan Fredy Pratama sejak menempuh pendidikan di Kalimantan Selatan. Selama masa pelariannya, Frans juga terdeteksi sering berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Thailand.
"Frans Antony merupakan orang terdekat Fredy Pratama dan pernah satu SMA di Kalsel. Fredy memulai dan mengendalikan awal jaringan narkoba dari Malang," ujarnya.
Frans diduga kuat memiliki peran strategis sebagai pengatur arus keuangan dalam jaringan sindikat narkotika tersebut. Peran utamanya meliputi pengumpulan uang hasil transaksi narkoba di Indonesia untuk kemudian disetorkan langsung kepada Fredy Pratama di Thailand.