Polsek Ciledug Tangkap Dua Pencuri Motor di Ciputat

Share

Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pria berinisial Y (27) dan YD (35) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di kawasan Ciputat pada Rabu (17/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas patroli mencurigai gerak-gerik keduanya saat berkendara, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Petugas kepolisian menghentikan kedua pelaku setelah melakukan pembuntutan dari kawasan Ciputat hingga ke wilayah Jombang. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian yang sedang melaksanakan patroli mobile rutin di wilayah tersebut.

"Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa," ujar Kompol Susida Aswita, Kapolsek Ciledug dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Pihak kepolisian kemudian menjelaskan bahwa kedua pelaku membagi peran mereka dalam melancarkan aksi kejahatan jalanan tersebut.

"Masing-masing berinisial Y (27), berperan sebagai pemetik, dan YD (35), yang diduga bertugas sebagai joki," jelas Susida Aswita, Kapolsek Ciledug.

Kecurigaan petugas terbukti saat pemeriksaan fisik kendaraan memperlihatkan adanya kerusakan pada bagian kunci kontak salah satu sepeda motor matik yang dibawa oleh pelaku.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam," ucap Susida Aswita, Kapolsek Ciledug.

Seluruh barang bukti termasuk alat kejahatan, senjata tajam, telepon genggam, dan dua unit sepeda motor langsung dibawa ke markas kepolisian untuk mengusut keterlibatan pelaku di TKP lain.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih nomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler milik para pelaku," imbuh Susida Aswita, Kapolsek Ciledug.

Secara terpisah, pimpinan Polres Metro Tangerang Kota memberikan apresiasi terhadap keberhasilan penangkapan dua tersangka curanmor yang dilakukan oleh personel lapangan Polsek Ciledug.

"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Guna mencegah kejadian serupa, kepolisian meminta warga untuk menggunakan pengaman ganda pada kendaraan dan segera memanfaatkan jalur komunikasi resmi jika menemukan hal mencurigakan.

"Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa," tegas Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author