Polsek Pinggir Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis Siak

Share

Polsek Pinggir Polres Bengkalis mengamankan tiga orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah gubuk area kebun sawit, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada Rabu, 17 Juni 2026. Penangkapan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam menyukseskan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan interogasi terhadap seorang pelaku narkoba yang sebelumnya sudah diringkus petugas di wilayah Semunai.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di area kebun sawit, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," ujar Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama, Kamis 18 Juni 2026.

Dalam operasi penindakan tersebut, personel kepolisian menyita barang bukti berupa dua paket ukuran sedang dan empat paket kecil diduga sabu dengan total berat kotor mencapai 4,22 gram. Aparat juga menyita uang tunai Rp2.750.000 yang ditengarai sebagai uang hasil transaksi, satu unit timbangan digital, dua plastik bening, dua alat hisap bong, serta lima unit ponsel.

Melalui pemeriksaan awal beserta pengujian sampel urine, ketiga pria tersebut dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin, dan kini semuanya ditahan di Markas Polsek Pinggir demi kepastian hukum. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program P4GN dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian yang apabila mengetahui ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar," pungkas AKP Agung Rama Setiawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author