Polsek Rumpin Amankan Mobil Pikap Curian Asal Tangerang Selatan
Aparat Kepolisian Sektor Rumpin menemukan sebuah mobil pikap tanpa pemilik yang terparkir di pinggir jalan Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/7/2026) pagi. Kendaraan roda empat tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan pencurian.
Penemuan kendaraan ini bermula dari laporan seorang warga yang melihat mobil tersebut terparkir sekitar pukul 06.00 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Personel kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
"Unit Reskrim Polsek Rumpin telah menemukan dan mengamankan satu unit kendaraan mobil pikap," kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Jumat (17/7/2026).
Petugas yang tiba di tempat kejadian mendapati kendaraan tersebut berada dalam kondisi mengalami kerusakan pada bagian roda.
"Kemudian piket fungsi Polsek Rumpin langsung ke lokasi dan benar ditemukan adanya satu mobil pick up parkir di jalan dengan kondisi ban depan pecah," beber AKP Suyoko.
Pemeriksaan lebih lanjut kemudian dilakukan oleh petugas ke bagian interior kendaraan untuk mencari petunjuk tambahan mengenai identitas pemilik maupun pelaku.
"Dalam hal ini, mobil tersebut diduga hasil curian yang ditinggalkan oleh pelaku," ungkap AKP Suyoko.
Pihak kepolisian selanjutnya mengevakuasi mobil tersebut ke Mapolsek Rumpin dan melacak identitas pemiliknya untuk melakukan konfirmasi penemuan.
"Ternyata benar mobil pikap tersebut hilang di depan toko Jalan Ciater Raya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada sekitar jam 04.20 WIB," tutur AKP Suyoko.
Kendaraan operasional tersebut kini telah diserahkan kembali kepada pemilik sahnya setelah melalui proses verifikasi dokumen administrasi kendaraan berupa STNK dan BPKB di kantor polisi.