Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pemicu Kebakaran Hutan dan Lahan

Share

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bakal mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti terlibat dalam tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Riau SF Hariyanto, serta jajaran pejabat TNI dan Polri wilayah Riau. Dalam kesempatan itu, instansi intelijen, kepolisian, dan kejaksaan diminta untuk menyelidiki secara mendalam keterlibatan pihak perusahaan.

"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," ujar Prabowo.

Pemerintah menyoroti pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar yang memicu karhutla demi mencegah kehancuran lingkungan yang meluas.

"Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut," ujar Prabowo.

Sektor kepolisian mendapatkan penekanan khusus dari kepala negara untuk menjalankan peran krusial dalam proses pengusutan kasus di lapangan.

"Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," ujar Prabowo.

Menanggapi arahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa penindakan perdata terhadap sejumlah korporasi yang diduga melanggar aturan saat ini sedang berjalan di meja peradilan.

"Dari data yang kami catat, bahwa ada beberapa kasus korporasi yang saat ini sedang berproses perdata di peradilan, Pak," ujar Sigit.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk meninjau ulang kepatuhan korporasi, termasuk kewajiban memiliki peralatan penanggulangan kebakaran serta tindak pidana pembakaran lahan.

"Kalau memang nanti mereka ada posisi di mana mereka tidak melaksanakan kewajibannya, pak, kami akan cek lagi sesuai dengan arahan Bapak tadi. Walaupun ini sudah berjalan Pak di luar yang ada, tapi kalau itu jadi modus seperti yang disampaikan seperti membakar lahan atau tidak melengkapi peralatan yang wajib dimiliki korporasi kami nanti laporkan," ujar Sigit.

Prabowo menyambut baik laporan dari Kapolri dan meminta agar koordinasi terus ditingkatkan bersama lembaga penegak hukum lainnya.

"Bagus, nanti kasih tahu juga ke Kejaksaan ya," ujar Prabowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author