Prabowo Tegaskan Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla di Riau

Share

Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum yang tegas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, Senin (24/8/2026), dengan ancaman pencabutan izin bagi perusahaan yang tidak menjaga hutan dan lahan.

Peringatan ini disampaikan saat Prabowo memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melaporkan bahwa ada lima perusahaan di Riau yang telah diberikan sanksi terkait karhutla oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dilansir dari Detikcom.

Prabowo meminta secara khusus nama-nama perusahaan tersebut kepada Herry.

"Aku minta nama korporasi itu ya," ujar Prabowo.

"Ada di sini," jawab Herry.

Presiden juga meminta kepolisian untuk mengusut kembali perusahaan yang terlibat dalam karhutla dan menanyakan apakah kelima perusahaan sawit tersebut sudah melakukan perbaikan.

"Apa yang lima perusahaan itu sudah memperbaiki sekarang?" tanya Prabowo.

"Sudah Bapak. Sudah memenuhi, tapi sampai sekarang masih status quo lima perusahaan tersebut, lima perusahaan sawit. Masih status quo, Bapak," jawab Herry.

Prabowo kemudian menanyakan apakah izin kelima perusahaan sawit itu sudah dicabut, namun Herry menjawab belum dan Prabowo membawa persoalan izin itu ke Jakarta untuk ditindaklanjuti.

"Pokoknya siapa perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut," tegas Prabowo.

Herry menyatakan kesiapan menjalankan perintah tersebut.

Prabowo menekankan pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan rakyat dan perusahaan.

"Karena ini kan sumber, sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah. Ya, mencegah itu," tambah Prabowo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author