Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Pembakar Hutan di Riau
Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada korporasi yang membakar hutan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Pekanbaru, Riau, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dia memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menyelidiki semua perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan. Jika ditemukan bukti kuat, izin perusahaan tersebut akan dicabut.
"Kalau ada korporasi yang menyuruh itu (membuka lahan dengan pembakaran hutan) saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya," ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan sikap tegasnya terkait pencabutan izin korporasi yang terlibat pembakaran hutan.
"Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong," katanya menekankan.
Presiden juga menyoroti pentingnya peran kepolisian dalam penegakan hukum terkait kasus pembakaran hutan dan meminta agar aparat tidak lengah dalam menjalankan tugasnya.
"Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting," pungkas Prabowo.
Pernyataan ini dilansir dari Detik Finance sebagai bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan di wilayah Riau.