Pramono Anung Desak Sanksi Tegas Sopir Truk Penabrak Jembatan Matraman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak penindakan hukum secara keras terhadap pengemudi truk molen yang menabrak struktur jembatan di Matraman, Jakarta Timur, akibat kelalaian menggunakan telepon genggam saat berkendara. Permintaan tersebut disampaikan langsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (17/7/2026) menyusul maraknya insiden kendaraan berat yang merusak fasilitas publik di wilayah ibu kota, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah koordinasi segera diinstruksikan kepada jajaran terkait guna memastikan adanya efek jera bagi para pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan umum.
"Sedangkan yang kemarin kejadian di salah satu yang kemudian yang sama karena sopirnya main HP, saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Sanksi pencabutan dokumen mengemudi dinilai menjadi langkah realistis jika tingkat kelalaian pengendara terbukti sangat fatal di lapangan. "Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut," tegasnya.
Teguran keras juga disiapkan bagi pihak manajemen atau perusahaan penyedia jasa angkutan yang dinilai abai dalam membina kedisiplinan para pekerjanya. "Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaannya yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang kemudian tertib dan sebagainya," ujarnya.
Sikap tegas ini diambil demi menjamin kelancaran mobilitas warga Jakarta yang kerap terganggu akibat kerusakan fasilitas jalan raya. "Karena tidak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," lanjutnya. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sebelumnya melibatkan satu unit truk molen yang tersangkut di kolong jembatan perlintasan kereta api Jalan Matraman Raya pada Kamis (16/7).