Pramono Anung Tanggapi Tumpukan Sampah Koja dan Soroti Swasta

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait tumpukan sampah di kawasan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (22/8/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, penanganan persoalan ini kini tengah ditangani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lokasi penampungan sampah di perbatasan Kelapa Gading tersebut menjadi viral di media sosial lantaran tumpukan sampahnya menggunung hingga setinggi atap rumah. Pemprov DKI menegaskan pembenahan terus dilakukan di tengah produksi harian sampah Jakarta yang mencapai 9.000 ton.

Pramono menjelaskan bahwa upaya penataan persampahan di ibu kota sedang dijalankan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah DKI Jakarta sedang melakukan pembenahan untuk persampahan. Seperti kita ketahui bersama, sampah di Jakarta ini setiap hari kurang lebih 9.000 ton," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).

Ia menuturkan bahwa pengelolaan sampah kini beralih dari pola lama angkut-timbun di TPST Bantargebang menuju skema baru berdasarkan Instruksi Gubernur.

"Sejak Ingub ini keluar, maka pilah, angkut, olah," ujarnya.

Selain kawasan Koja, penumpukan sampah juga dikonfirmasi terjadi di beberapa titik wilayah Jakarta lain seperti Pasar Minggu, TPST Simatupang, Ciracas, dan Cilincing.

"Nah, sekarang ini itulah yang kami selesaikan," lanjutnya.

Mengenai kasus di Koja, Pramono menyoroti tindakan oknum swasta yang mengambil keuntungan dari pengangkutan sampah tempat usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) namun membuangnya secara sembarangan.

"Hampir semua yang melakukan atau menimbun sampah ini adalah swasta. Mereka hanya mengambil keuntungan dari Horeka (hotel, restoran, kafe), ngangkut dari mereka, dibayar oleh Horeka tadi, ditimbun sembarangan," jelasnya.

Praktik penimbunan liar tersebut pada akhirnya memaksa jajaran pemerintah turun tangan menyelesaikan pembersihan lokasi.

"Pemerintah DKI Jakarta lah yang sekarang melakukan perbaikan pembenahan terhadap hal itu," ungkapnya.

Guna memberikan efek jera, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta telah diinstruksikan untuk mempublikasikan daftar pihak pengusaha swasta yang melanggar.

"Saya sudah meminta kepada Bu Dewi, Kepala Dinas Kominfotik, untuk siapa pun yang melakukan itu diumumkan kepada publik," kata Pramono.

Pemprov DKI memastikan tidak takut menghadapi protes dari para pemilik usaha yang terbukti melakukan pelanggaran penimbunan sampah tersebut.

"Beberapa begitu diumumkan kepada publik mereka marah-marah kepada kita, saya bilang enggak, tetap harus diumumkan. Jangan ambil keuntungan kemudian tidak mau bertanggung jawab untuk sampahnya," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author