Pramono mengizinkan demo di Jakarta dengan jaminan keamanan

Share

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat menggelar demonstrasi di Jakarta pada 26 atau 27 Agustus, sambil meminta semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi.

Pramono menyebut penyampaian pendapat sebagai bagian demokrasi dan menegaskan aksi tidak boleh disertai perusakan maupun tindakan anarkis saat massa datang ke ibu kota.

Dilansir dari Detikcom, Pramono mengatakan, "Demo itu dijamin oleh demokrasi, dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja. Tetapi yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,".

Dia menyatakan Pemprov DKI telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan saat kedatangan massa dari Pati ke Jakarta, termasuk koordinasi dengan jajaran kepolisian.

Pramono juga menggambarkan respons saat warga Pati datang ke Jakarta sebelumnya, dengan dukungan organisasi masyarakat yang memberi sambutan dan mengarahkan agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.

Dia menuturkan, "Nah, kemarin begitu teman-teman yang dari Pati datang, kan kita memberikan sambutan yang cukup baik. Ormas-ormas, beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi, bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan Gedung DPR/MPR,".

Menurut Pramono, penanganan massa dilakukan dengan pendekatan humanis. Ia meminta Kepala Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika ada massa yang bermalam di Jakarta.

Dia menegaskan, "Kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta, tentunya saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,".

Pramono menilai keamanan Jakarta adalah tanggung jawab bersama, dengan ajakan kepada semua pihak yang datang menyampaikan aspirasi untuk menjaga ketertiban umum.

Ia menyatakan, "Jakarta menjadi aman, nyaman, kalau kita semua bisa menjaga dengan baik,".

Ia juga menegaskan Pemprov DKI tidak akan melarang penyampaian aspirasi, tetapi aksi harus menghormati ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas.

Pramono berkata, "Dalam menangani hal-hal seperti ini, Saudara-saudara sekalian, tentunya kita pendekatannya lebih humanisme, tidak kemudian pendekatan yang dengan kekerasan,".

Di sisi lain, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengajak semua pihak menjaga Jakarta tetap damai, menyusul beredarnya informasi selebaran yang mengajak aksi pada 27 Agustus 2026.

Ketua Umum Bamus Betawi Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung menyampaikan, "Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran, fyer, mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026,".

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author