Presiden Prabowo Instruksikan Penyelidikan Korporasi Terlibat Karhutla di Pekanbaru
Presiden Prabowo Subianto meminta kepolisian dan kejaksaan menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau. Instruksi ini disampaikan Prabowo saat rapat terbatas di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (24/8/2026), menegaskan bahwa korporasi yang sengaja membakar hutan harus diusut dan diberi sanksi tegas. Menurut Prabowo, pengusutan ini penting agar ada pembuktian nyata keterlibatan korporasi dalam karhutla.
"Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki," ujar Prabowo.
Presiden juga mengancam mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti terlibat atau memberikan perintah untuk membakar hutan dan lahan. "Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut," tambah Prabowo.
Ia menegaskan keseriusan pemerintah dalam penanganan kasus ini dengan mengatakan, "Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting." Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan penanganan karhutla berjalan tuntas dengan melihat langsung kondisi di lapangan setelah memimpin penanganan di Kalimantan.
"Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat," kata Teddy. Menurut Teddy, perhatian Prabowo tidak hanya pada pemadaman tetapi juga pada koordinasi antara pejabat lingkungan di daerah, seperti gubernur, pangdam, dan kapolda, agar kebakaran tidak berulang. Prabowo juga menekankan pembangunan sistem pencegahan yang kuat dan permanen untuk menghindari masalah karhutla yang berulang setiap musim kemarau.
"Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul," ujar Teddy.
Informasi ini dilansir dari Detikcom.