Pria di Semarang Aniaya Korban hingga Buta akibat Cemburu

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial AS (37) di Tampirejo, Kota Semarang, setelah nekat menganiaya pria berinisial M (28) hingga mengalami kebutaan permanen akibat terbakar cemburu setelah memergoki istrinya bepergian bersama korban.

Aksi kekerasan tersebut dilangsungkan pada 8 Maret 2026, sedangkan pelaku diringkus petugas di kediamannya pada Kamis, 9 Juli 2026. Kasus penganiayaan berat ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setempat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu. Menyebabkan matanya menjadi buta permanen," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok dilansir detikJateng, Selasa (14/7/2026).

Kompol Riki Fahmi Mubarok menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika istri pelaku berkenalan dengan korban lewat platform sosial media TikTok, yang berlanjut pada pertemuan langsung untuk pergi bersama ke daerah Demak pada Kamis, 8 Juni 2026.

"Diberhentikanlah waktu itu di TKP-nya di Mranggen. Nah setelah di Mranggen karena itu ya masalah hubungan rumah tangga, setelah itu dibawalah ke rumahnya Tampirejo," sebut Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Setelah dibawa ke Tampirejo, kedua belah pihak kemudian dikumpulkan bersama pihak keluarga di rumah tersangka untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui forum musyawarah.

"Waktu itu sempat ada sidang keluarga. Kemudian statement dari tersangkanya memang khilaf dan terbawa emosi. Kemudian menyabetkan sapu itu ke arah korban, kenalah ke matanya," beber Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author