Prodia Diagnostic Line Bersiap IPO dan Kunci Saham Pengendali

Share

PT Prodia Diagnostic Line Tbk (PRDL) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (IPO) dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 522,9 juta saham baru ke publik pada Kamis (18/6/2026).

Perusahaan manufaktur alat kesehatan dan reagen diagnostik yang terafiliasi dengan Grup Prodia ini melepas saham setara 30% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Melalui kisaran harga penawaran sebesar Rp100 hingga Rp120 per saham, PRDL berpotensi menghimpun dana segar maksimal Rp62,75 miliar.

Selain melepas saham ke masyarakat, perseroan juga mengalokasikan sebanyak-banyaknya 36,6 juta saham atau setara 7% dari total saham yang ditawarkan untuk program Employee Stock Allocation (ESA). Menjelang pencatatan perdana tersebut, para pemegang saham eksisting anak usaha PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) ini wajib menjalani periode larangan menjual saham atau lock-up period selama delapan bulan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam jangka waktu 8 (delapan) bulan sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham, perseroan tidak akan menjual ataupun mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya dalam perseroan," tulis manajemen PRDL dalam prospektus yang dikutip dari Bloomberg Technoz.

Kebijakan pembatasan pengalihan saham tersebut mengikat tiga pemegang saham utama perseroan, yaitu PT Prodia Utama, PT Prodia Widyahusada Tbk, dan Diasys Diagnostic Systems GmbH. Aturan ini merupakan konsekuensi dari aksi kapitalisasi laba ditahan senilai Rp46 miliar pada awal tahun ini yang dilakukan kurang dari enam bulan sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran ke OJK.

Ketentuan penguncian saham ternyata tidak hanya menyasar para pemegang saham pendahulu, melainkan juga berlaku bagi para pegawai yang mendapatkan saham dari program ESA. Seluruh saham yang didistribusikan lewat program ESA tersebut bakal dikunci selama 12 bulan sejak tanggal distribusi, di mana penentuan karyawan penerima sepenuhnya menjadi wewenang jajaran direksi berdasarkan masa kerja hingga jabatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BEI IPO PRDL Prodia saham
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author