PT Merdeka Gold Resources Tbk Ajukan Proposal Final ke Bursa Hong Kong
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) tengah bersiap melakukan pencatatan saham di bursa Hong Kong melalui skema Global Offering Hong Kong Depositary Receipts (HDR). Dikutip dari Bloombergtechnoz, perseroan kini resmi mengajukan proposal final terkait aksi korporasi tersebut kepada pihak bursa Hong Kong. Dalam penawaran global ini, EMAS menawarkan sebanyak 89,67 juta HDR.
Harga penawaran maksimum yang ditetapkan adalah sebesar HK$26,6 per HDR. Jika seluruh penawaran terserap pada harga tertinggi tersebut, total nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar HK$2,38 miliar. Jumlah ini setara dengan nilai lebih dari Rp5 triliun.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan, seluruh HDR yang ditawarkan merupakan saham milik pemegang saham lama atau selling shareholders. Aksi korporasi ini tidak menggunakan skema penerbitan saham baru oleh perusahaan.
Kondisi tersebut membuat seluruh hasil penawaran akan diterima langsung oleh para pemegang saham penjual. Pihak EMAS menegaskan tidak memperoleh dana segar dari transaksi pasar modal tersebut.
"Seluruh HDR yang ditawarkan dalam global offering merupakan sale HDRs yang akan dijual oleh para pemegang saham. Oleh karena itu, kami tidak akan menerima hasil bersih apa pun dari global offering. Para Pemegang Saham Penjual akan menerima seluruh hasil bersih dari global offering," tulis manajemen EMAS dalam prospektus, dikutip Rabu (17/6/2026).
Sejumlah pemegang saham yang terlibat dalam penjualan saham berasal dari jajaran pengendali serta investor awal Grup Merdeka. Beberapa di antaranya meliputi Alexander Ramlie dan pihak yang terafiliasi dengan pemegang saham pengendali. Selain itu, Komisaris EMAS Winato Kartono tercatat melepas sebanyak 76,34 juta saham dasar (underlying shares). Langkah serupa dilakukan oleh Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Hardi Wijaya Liong, yang menjual 32,72 juta saham.
Entitas lain yang turut berpartisipasi dalam transaksi ini adalah Continuum SPC, PT Nugraha Eka Kencana, dan PT Unitras Kapital Indonesia. Ketiganya merupakan entitas investasi yang terafiliasi dengan Edwin Soeryadjaya selaku Presiden Komisaris MDKA. Manajemen perseroan juga menjelaskan mengenai beban biaya pencatatan di Hong Kong Stock Exchange yang berkaitan dengan penjualan saham tersebut. Seluruh biaya dipastikan akan ditanggung oleh para pemegang saham penjual dan tidak membebani keuangan internal EMAS.
"Para pemegang saham penjual telah sepakat untuk menanggung biaya pencatatan yang terkait dengan penjualan saham mereka di Hong Kong Stock Exchange," kata manajemen EMAS.
Dalam prospektus disebutkan bahwa estimasi biaya pencatatan yang ditanggung para pemegang saham penjual mencapai US$9,5 juta. Komponen dana tersebut dialokasikan untuk membayar komisi penjamin emisi (underwriting), biaya sponsor, biaya hukum, hingga berbagai pungutan otoritas bursa Hong Kong.