Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Peta Layanan Pendidikan Dasar Nasional
Sejumlah sekolah dasar negeri di berbagai wilayah dilaporkan kekurangan siswa baru kelas 1 pada tahun ajaran 2026/2027, seperti dilansir dari Detikcom. Kondisi ini memicu perhatian dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang mendesak pemerintah segera melakukan langkah evaluasi mendalam. "Munculnya sejumlah sekolah dasar negeri yang tidak memperoleh siswa baru di berbagai daerah harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali peta layanan pendidikan dasar nasional," kata Puan melalui keterangan tertulis pada Rabu (15/7/2026).
Puan meminta pemerintah segera memetakan apakah fenomena ini terjadi secara masif di tingkat nasional atau hanya bersifat kasuistis di wilayah tertentu.
Apabila isu ini bersifat lokal, penanganan khusus disesuaikan dengan kriteria daerah masing-masing dinilai menjadi langkah yang tepat. Namun, jika krisis jumlah peserta didik baru ini terbukti menjadi masalah nasional, kebijakan penutupan atau penggabungan sekolah dinilai tidak cukup.
"Karena ini menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang mudah dijangkau, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya. Puan memaparkan bahwa krisis daya tampung siswa ini mengindikasikan akumulasi dari beberapa persoalan sekaligus.
Faktor pemicunya mulai dari penurunan jumlah anak usia sekolah, pergeseran jumlah penduduk, ketidaksesuaian distribusi sekolah dengan permukiman baru, hingga turunnya kepercayaan publik pada mutu sekolah negeri. Guna mengatasi dinamika tersebut, ia mengusulkan pembuatan peta kebutuhan satuan pendidikan nasional berbasis desa dan kecamatan secara terintegrasi. "Pemerintah perlu segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan, berbasis desa dan kecamatan dengan mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, dan proyeksi penduduk sedikitnya untuk sepuluh tahun ke depan," jelasnya.
Peta dasar tersebut nantinya digunakan sebagai acuan untuk menentukan arah revitalisasi sekolah, pengembangan sekolah rujukan, penggabungan, atau mempertahankan sekolah yang berfungsi strategis.
"Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, Pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman," kata Puan. "Termasuk waktu tempuh yang wajar, kesiapan sekolah penerima, serta jaminan bahwa anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah karena lokasi pendidikan menjadi semakin jauh," lanjutnya. Ia juga mengingatkan agar keputusan operasional sekolah tidak hanya didasarkan atas hitungan anggaran atau kuantitas murid semata.
Transformasi Kualitas Layanan Sekolah Negeri
Puan turut menekankan pentingnya sekolah negeri berbenah diri dengan memperbaiki kualitas pembelajaran, penguatan karakter, kompetensi pengajar, serta pola komunikasi dengan wali murid.
"Negara tidak dapat meminta masyarakat memilih sekolah negeri tanpa memastikan sekolah tersebut benar-benar menawarkan layanan yang dipercaya dan dibutuhkan keluarga," sebut Puan. DPR RI berkomitmen untuk mengawasi proses penataan ini agar berjalan sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang substantif.
"Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak sekolah yang digabung, melainkan apakah setiap anak tetap memiliki akses yang mudah dan memperoleh pendidikan dasar dengan mutu yang lebih baik," ungkapnya.