Ramadhan Pohan Nilai Bantuan Sapi Prabowo Sesuai Aturan

Share

Mantan pimpinan Komisi I DPR Ramadhan Pohan menyatakan bahwa penyaluran bantuan 1.098 ekor sapi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat untuk Idul Adha tidak melanggar hukum maupun etika kelayakan pada Jumat (29/5/2026).

Penyaluran bantuan presiden (banpres) tersebut bersumber dari APBN dan bukan merupakan kurban pribadi kepala negara, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan ini dinilai memiliki legalitas kuat serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

"Sapi banpres Presiden Prabowo Subianto mengikuti ketentuan hukum dan tidak melanggar konstitusi, peraturan anggaran, dan etika kelayakan. Banpres sapi tepat dan layak dibela, karena merupakan program bantuan kemasyarakatan oleh kepala negara, bukan kurban pribadi. Kuncinya ada pada legalitas, manfaat sosial, dampak ekonomi, dan transparansi," kata Ramadhan Pohan, Mantan pimpinan Komisi I DPR.

Penggunaan dana APBN untuk bantuan hewan kurban ini sah karena diproses melalui mekanisme negara serta dapat diaudit. Pertanggungjawaban, harga, prosedur, dan sasarannya juga dinilai transparan.

Pemberian bantuan oleh kepala negara ini bukan hal baru karena sudah berjalan sejak era Presiden Sukarno dengan nama nomenklatur berbeda. Langkah serupa juga konsisten dilakukan oleh Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi kritik yang mem-framing dan mendiskreditkan praktik qurban dengan sapi banpres Prabowo, jelas salah alamat. Bagi parpol yang membabi-buta mengkritik banpres, hati-hati akan memercik ke wajah partai sendiri," ucap Ramadhan Pohan, Pengajar komunikasi politik.

Pengadaan sapi banpres secara ekonomi memindahkan belanja negara langsung ke peternak lokal sehingga memotong rantai distribusi panjang dan dominasi tengkulak. Kebijakan ini turut menggerakkan sektor transportasi lokal, jasa perawatan, hingga pemeriksaan kesehatan hewan di daerah.

Dari aspek pemenuhan gizi rakyat, total 1.098 sapi tersebut diperkirakan memproduksi sekitar 274 ton daging layak konsumsi atau setara 2,7 juta porsi berukuran 100 gram. Distribusi musiman ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat di tengah mahalnya harga daging.

"Manfaat sosialnya langsung. Daging kurban masuk ke masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan. Dalam konteks harga daging yang mahal bagi sebagian keluarga, bantuan protein hewani bukan sekadar simbol, tetapi bantuan konsumsi," ujar Ramadhan Pohan, Pengajar komunikasi politik.

Program ini menciptakan efek pengganda berupa penyediaan pangan bergizi untuk rakyat, kepastian pasar bagi peternak lokal, serta perputaran ekonomi daerah. Mekanisme tersebut menjadi bentuk intervensi sosial-ekonomi musiman untuk pemerataan manfaat di tingkat bawah.

"Akhirnya, banpres sapi di di momen Idul Adha perlu dibaca sebagai bagian dari atau sejalan dengan karakter kebijakan populis-humanis Presiden Prabowo: negara hadir langsung, menyentuh kebutuhan dasar rakyat, dan menggerakkan ekonomi kecil di bawah," imbuh Ramadhan Pohan, Pengajar komunikasi politik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author