Ratu Felisha Bantah Terlibat Arisan Bodong Rp 71 Miliar

Share

Aktris Ratu Felisha membantah namanya terlibat kasus dugaan arisan bodong senilai Rp 71 miliar yang ditangani Polda Jawa Timur. Ia mengatakan namanya terseret karena kekeliruan identitas dan menolak tuduhan menerima atau mempromosikan kegiatan itu, seperti disampaikan dalam wawancara daring Jumat (21/8/2026) malam.

Ratu Felisha menyatakan dirinya tidak ikut arisan dan tidak menerima uang dari kegiatan yang disebut dalam pemberitaan. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan endors atau promosi terkait arisan tersebut, dilansir dari Detik Hot.

"Namanya difitnah, orang gak terima uangnya, gak nerima. Kan katanya aku ikut mempromosikan arisan ini, which is endorse kan. Ya orang gak endorse, gak ngelakuin arisan, gak terima uang, gak kenal," kata Ratu Felisha dalam wawancara daring Jumat (21/8/2026) malam.

Menurut Ratu Felisha, individu yang disebut sebagai saksi dalam kasus tersebut adalah influencer bernama sama. Ia menyebut informasi itu telah dikonfirmasi melalui temannya yang bekerja sebagai polisi di Polda Jawa Timur, dilansir dari Detik Hot.

"Memastikan ini Ratu Felisha influencer bukan aktor, bukan aku!" tegasnya.

Ratu Felisha menjelaskan temannya, polisi bernama Lingga, menanyakan langsung kepada penyidik untuk mencocokkan alamat. Ia menyebut hasil pengecekan menunjukkan alamat yang dikirim surat bukan alamat dirinya, sehingga dinilai ada perbedaan identitas, dilansir dari Detik Hot.

"Temanku sendiri yang polisi di Polda Jatim namanya Lingga, dia langsung tanya ke penyidik, 'Apakah benar?' Dicek kan alamatnya, ini bukan alamatnya yang dikirimi surat. 'Bukan, bukan yang ini, Ratu Felisha-nya bukan yang ini, Ratu Felisha beda. Namanya aja sama'," jelas Ratu Felisha.

Ratu Felisha meminta media yang sudah menggunakan fotonya dan menyebut dirinya terlibat untuk menurunkan foto. Ia menyatakan tim hukumnya tengah mempertimbangkan langkah terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, serta memilih menunggu iktikad baik dari media sebelum menempuh proses hukum, dilansir dari Detik Hot.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author