Polresta Banda Aceh Rekonstruksi 62 Adegan Penganiayaan Balita

Share

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, Kota Banda Aceh, pada Jumat (19/6/2026). Rangkaian peristiwa tersebut diperagakan dalam 62 adegan oleh para tersangka.

Pelaksanaan rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh serta didampingi penasihat hukum tersangka. Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.

Kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga pengasuh di daycare tersebut sebagai tersangka, yaitu DS (24), RY (25), dan NS (24). Kasus dugaan kekerasan terhadap anak berusia 18 bulan ini terjadi pada Selasa (28/4) dan sempat menyita perhatian publik.

Dalam pembagian peran, tersangka RY dan NS diduga menganiaya korban dengan cara mencubit pipi dan menjewer telinga. Sementara itu, tersangka DS menjadi pihak yang paling banyak memperagakan tindakan kekerasan dengan total 57 adegan.

"Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan sebanyak 62 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa yang diduga terjadi terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Sabtu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap adegan yang diperagakan menjadi bahan pendalaman materi penyidikan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan keterangan para pihak yang diperiksa.

"Kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi, keluarga korban, maupun tersangka, sehingga rangkaian peristiwa dapat tergambar secara jelas dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara," ujarnya.

Hasil dari rekonstruksi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum berikutnya. Satreskrim Polresta Banda Aceh memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan profesional sebelum berkas dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author