Kementerian ESDM Menyesuaikan Revisi RKAB 2026 dengan Kebutuhan Domestik

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dengan kebutuhan domestik pada Rabu (17/6/2026) di Jakarta, demi mengamankan wajib pasok dalam negeri.

Langkah penyesuaian ini diambil setelah pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) dilaporkan masih mengalami kekurangan, dilansir dari Bloomberg Technoz. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa revisi tersebut mutlak dilakukan demi menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

"Ya pasti. Menyesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri, itu kan ada DMO yang ditetapkan," kata Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM.

Kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN saat ini dilaporkan mencapai kisaran 20 juta ton. Total kebutuhan pembangkit badan usaha milik negara tersebut menyentuh angka 154 juta ton, namun kontrak yang terpenuhi baru berada di angka 134 juta ton.

"Jadi kemarin kan disampaikan kebutuhan PLN itu adalah 154 juta yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak 134 juta. Itu kekurangan 20 [juta ton] itu lagi diusahakan," ucap Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM.

Proses pengajuan revisi RKAB 2026 ini dijadwalkan bakal dimulai pada Juli 2026 dan akan resmi ditutup pada 31 Juli 2026. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan porsi kuota yang disetujui nantinya turut mempertimbangkan potensi penerimaan negara.

"Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM sebelumnya memangkas target produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam RKAB 2026, turun drastis dari realisasi 2025 yang menembus 817,48 juta ton. Kendati demikian, pemerintah membuka peluang melonggarkan batas produksi tersebut demi merespons dinamika pasar global.

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Di sisi lain, kebutuhan batu bara khusus untuk PLTU di wilayah Jawa-Bali mencatatkan angka 152,54 juta ton berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan. Pihak manajemen PLN sendiri mengklaim telah mengamankan komitmen pasokan yang lebih besar demi menjamin keamanan energi nasional.

"Sekarang saja kita sudah dapat komitmen RKAB itu 160 juta. Dari awalnya cuma sekitar 152 [juta ton], sekarang jadi 163 [juta ton]. Betul [pasokan aman hingga Desember 2026]," kata Rizal Calvary Marimbo, Direktur Manajemen Pembangkit PLN.

Kepastian stok batubara untuk jangka pendek sebesar 84 juta ton juga telah diamankan dari delapan perusahaan pemasok utama nasional. Pasokan tersebut diproyeksikan aman guna mengoperasikan PLTU milik PLN maupun produsen listrik independen (IPP) hingga Agustus 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author