Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Menjadi Tahanan Kota

Share

Tim kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee resmi mengajukan permohonan pengalihan status penahanan kliennya dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Dilansir dari Detik Hot, pengajuan ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan serta kondisi kesehatan Richard Lee yang dilaporkan menurun selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Richard Lee saat ini tersandung kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Kuasa hukum Richard Lee menegaskan bahwa pihak keluarga dan tim hukum siap memberikan jaminan agar klien mereka tetap kooperatif selama menjalani masa persidangan.

"Kami menyampaikan tadi surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri dan jaminan kami juga dari kuasa hukum yang menyampaikan bahwa Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya," kata Faizal Hafied, Kuasa Hukum Richard Lee.

Penurunan kondisi kesehatan Richard Lee menjadi alasan krusial lain bagi tim hukum untuk mengupayakan pengalihan status tersebut. Terdakwa diketahui mengidap penyakit lambung atau gastritis kronis yang membutuhkan perawatan medis secara berkala agar tidak memicu kondisi fatal.

"Dokter ini akan tetap mengikuti prosesnya, akan taat hukum, akan mengikuti aturannya, akan wajib lapor dan segala macamnya akan mengikuti semua aturannya," tegas Faizal Hafied.

Lama waktu proses hukum yang telah berjalan sejak masa penyidikan hingga persidangan juga dinilai telah menguras energi serta fisik dari dokter kecantikan tersebut.

"Kami harap diberikan kesempatan beliau untuk dapat pengalihan penahanan di mana juga beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin yang harus beliau lakukan," harap Faizal Hafied.

Pihak pengacara berharap penuh agar Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut berdasarkan pertimbangan pemulihan kesehatan kedokteran terdakwa.

"Kami tadi memohon kepada Majelis dari sisi kemanusiaan bahwa beliau ini sudah prosesnya cukup lama di dalam. Kami menginginkan beliau bisa mendapatkan pengalihan penahanan dengan tadi bahwa dijamin oleh istrinya dan oleh kami sebagai kuasa hukum," pungkas Faizal Hafied.

Hingga permohonan ini diajukan, Richard Lee masih menjalani masa penahanan di bawah wewenang pihak kejaksaan yang ditempatkan di Lapas Pemuda Tangerang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author