Rupiah Melemah ke Rp17.812 per Dolar AS Akibat Tekanan Global

Share

Nilai tukar rupiah membuka perdagangan dengan pelemahan sebesar 0,12 persen ke level Rp17.812/US$ pada sesi pembukaan Senin (22/6/2026). Dilansir dari Bloomberg Technoz, penurunan ini sejalan dengan mayoritas mata uang Asia yang berada di zona merah akibat indeks dolar Amerika Serikat (AS) yang bertahan tinggi. Di kawasan Asia, won Korea Selatan memimpin pelemahan yang kemudian diikuti oleh baht Thailand, ringgit Malaysia, peso Filipina, yen Jepang, dolar Taiwan, yuan China, dolar Singapura, dan dolar Hong Kong.

Tercatat hanya yuan China yang mampu menguat secara terbatas. Penyusutan optimisme pasar dipicu oleh kembali memanasnya ketegangan antara AS dan Iran setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menyerang Iran jika kelompok Hizbollah terus menggempur Israel. Situasi tersebut mendorong pelaku pasar memburu aset safe haven seperti dolar AS dan emas.

Kekhawatiran pasar tidak hanya tertuju pada risiko eskalasi konflik, melainkan juga pada potensi gangguan distribusi energi global di Selat Hormuz. Kondisi ini memicu tekanan jual terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Dari dalam negeri, pemerintah dikabarkan akan menggelontorkan stimulus fiskal sebesar Rp472,2 miliar melalui insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen. Insentif ini ditargetkan bagi 2,3 juta penumpang penerbangan domestik kelas ekonomi. Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp190,5 miliar berupa diskon tarif transportasi darat dan laut dengan target penerima manfaat mencapai 3,07 juta orang. Stimulus ini diharapkan mampu menopang konsumsi rumah tangga dalam jangka pendek di tengah tekanan fiskal.

Dampak stimulus terhadap sentimen investor diperkirakan tetap terbatas jika tidak dibarengi perbaikan persepsi terhadap keberlanjutan pembiayaan negara. Stabilitas rupiah ke depan akan lebih ditentukan oleh perkembangan sentimen global serta arah kebijakan moneter Bank Indonesia. Sementara itu, pasar terus menguji batas kebijakan stabilisasi moneter Bank Indonesia seiring kenaikan bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 7,74 persen dari posisi sebelumnya 7,59 persen. Kenaikan ini mengindikasikan otoritas moneter harus menawarkan premi lebih tinggi untuk menjaga daya tarik aset rupiah setelah BI Rate naik ke posisi 5,75 persen.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author