Rutan Barabai Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan Paket A B C untuk 20 Napi
Pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara tetap berjalan meski di balik jeruji besi. Sebanyak 20 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kalimantan Selatan, kini mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Dikutip dari Detikcom melalui situs Ditjenpas pada Jumat (17/7/2026), proses pembelajaran ini melibatkan mentor dari Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Metode tatap muka langsung diterapkan di dalam ruang belajar Rutan Barabai sejak Kamis (16/7).
Sebelum mengikuti kelas, setiap peserta menjalani proses asesmen terlebih dahulu. Langkah tersebut bertujuan mengukur tingkat pemahaman, kompetensi awal, dan kemampuan dasar guna menentukan strategi pembelajaran yang tepat bagi para narapidana.
"Program ini membuat saya lebih semangat menjalani masa pembinaan dan memberi harapan agar setelah bebas nanti memiliki bekal ilmu yang lebih baik untuk menjalani kehidupan dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat," ujar salah satu napi, Selamat Mujiono.
Perwakilan SPNF/SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dina, menyampaikan pihaknya akan mendampingi proses pembelajaran bagi para napi dari awal hingga akhir.
"Kami berharap seluruh peserta mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, memperoleh ijazah kesetaraan, dan memiliki bekal bermanfaat untuk masa depan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama petugas Rutan Barabai, Sugiantoro, menyampaikan masa pidana tak menghalangi hak warga negara memeroleh pendidikan.
"Agar warga binaan memperoleh kesempatan untuk belajar meskipun sedang menjalani masa pidana. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap proses pembelajaran dengan disiplin dan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh menjadi bekal berharga saat kembali ke tengah masyarakat," ujar Sugiantoro.