Sarwendah Bantah Laporkan Betrand Peto ke Polres Jakarta Selatan
Penyanyi Sarwendah membantah rumor yang menyebutkan dirinya ikut melaporkan anak angkatnya, Betrand Peto, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (14/7/2026) malam.
Langkah hukum tersebut murni ditujukan untuk sejumlah akun media sosial yang menyebarkan fitnah, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Penegasan ini disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah demi meluruskan spekulasi yang beredar di kalangan netizen sejak awal Juli lalu.
Hubungan internal antara pihak keluarga dipastikan tetap terjalin dengan baik tanpa adanya niatan membawa persoalan ke ranah hukum. Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen, mengklarifikasi bahwa kliennya masih menganggap Betrand sebagai anaknya.
"Bertrand, setahu saya, Ibu S tidak jahat itu ya. Bagaimanapun, Bertrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya," kata Korbinianus Molmen Nomer.
Pihak pengacara juga menyatakan bahwa spekulasi mengenai keterlibatan nama Betrand dalam daftar terlapor adalah informasi yang sama sekali tidak berdasar. Status anak angkat sang artis dipastikan aman dari perkara yang sedang bergulir.
"Jangankan untuk melaporkan, untuk memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya dia. Oh, tidak ada yang melaporkan," tuturnya.
Pihak manajemen hukum Sarwendah kembali menegaskan ketidakhadiran nama sang anak dalam laporan kepolisian tersebut secara berulang. Fokus utama perkara ini tetap tertuju pada akun-akun digital yang dianggap merusak reputasi kliennya.
"Dipastikan tidak ada ya. Tidak ada," tegasnya.
Laporan polisi yang dilayangkan ini secara spesifik menyasar lebih dari satu akun media sosial yang dinilai telah melampaui batas. Proses hukum berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan terhadap para pemilik akun tersebut.
"Ada beberapa akun, lebih dari satu. Harapan kita selanjutnya ya sesuai dengan prosedurnya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan," pungkasnya.