Satgas PASTI Blokir Lima Entitas Investasi Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan investasi ilegal dan penipuan pada Rabu (27/5/2026). Kelima entitas yang diblokir tersebut adalah CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
Dilansir dari Detik Finance, pemblokiran dilakukan karena pelaku memanfaatkan teknologi dan aktivitas digital sehari-hari untuk mengelabui korban. Modus penipuan yang digunakan semakin beragam, mulai dari menebak gambar hingga menonton drama China.
Aktivitas operasional kelima entitas ini ditemukan tidak selaras dengan izin dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kelompok tersebut juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal," tulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pihak otoritas menjelaskan bahwa CANTVR menawarkan investasi saham fiktif dengan imbalan berdasarkan level keanggotaan. Sementara itu, Appeninc menggunakan modus menebak gambar, VID memakai tugas menonton iklan, YUDIA menawarkan tugas menonton drama China, dan Sensenowai menggunakan modus copy trading kripto.
"Sebagian besar entitas ini mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru (Member Get Member) untuk mendapatkan pendapatan harian dan bonus tambahan," tambah OJK.
Sebagai langkah tegas, seluruh akses aplikasi dan situs web dari entitas ilegal tersebut kini telah ditutup oleh pihak berwenang.
"Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dan memblokir akses aplikasi/URL terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan sesuai ketentuan," terang OJK.