Satpol PP Jaksel Bubarkan Pembuatan Konten Miras di Taman Mataram
Aparat Satpol PP Jakarta Selatan membubarkan paksa kegiatan pembuatan konten video milik akun TikTok @icecoldsodaa yang memperagakan aktivitas penjualan minuman keras di Taman Mataram, Kebayoran Baru, pada Minggu, 12 Juli 2026, demi menjaga ketertiban umum. Langkah penertiban ini diambil oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan setelah video simulasi transaksi alkohol tersebut memicu perhatian publik, seperti dilansir dari Detikcom. Pengusiran para pembuat konten dilakukan langsung oleh petugas keamanan taman yang berjaga di lokasi begitu mengetahui adanya aktivitas pengambilan gambar tanpa izin yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
"Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, rekam gambar tersebut memperlihatkan adegan dua pria yang berperan sebagai pedagang dan pembeli minuman beralkohol lengkap dengan gerobak serta gelas berukuran besar. "Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten," ucap Nanto Dwi Subekti.
Guna memastikan area publik tersebut bersih dari aktivitas serupa, personel Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Selong langsung melakukan penelusuran informasi dari penjaga keamanan sekitar termasuk pengawal di Kedutaan Besar Maroko. "Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," ucap Nanto Dwi Subekti.