Catat Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2026

Share

Masyarakat kerap mencari informasi mengenai jadwal libur sejak jauh hari. Hal ini dilakukan untuk merencanakan berbagai agenda kegiatan, liburan, hingga pengajuan cuti tahunan.

Pertanyaan mengenai keberadaan tanggal merah sampai akhir tahun muncul setelah libur Tahun Baru Islam lalu. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tidak ada tanggal merah di bulan Juli 2026.

Masyarakat hanya akan mendapati tanggal merah reguler yang bertepatan dengan hari Minggu di sepanjang bulan tersebut, seperti dilansir dari Detikcom.

Masyarakat tidak perlu berkecil hati meski bulan Juli akan berjalan tanpa adanya libur nasional. Sisa tanggal merah di bulan-bulan berikutnya masih bisa dimanfaatkan sampai akhir tahun.

Peringatan hari bersejarah kemerdekaan serta hari besar keagamaan mendominasi sisa tanggal merah ini. Momen tersebut bisa disiasati dengan mengambil cuti berdekatan agar mendapatkan waktu libur yang lebih panjang.

Berikut adalah perkiraan sisa tanggal merah setelah bulan Juli 2026 berdasarkan aturan penetapan hari libur nasional.

Senin, 17 Agustus 2026: Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 Hijriah)

Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Bulan Desember juga menyisakan satu hari cuti bersama 2026. Momen tersebut jatuh pada Kamis, 24 Desember 2026 untuk Hari Raya Natal.

Sisa Long Weekend Sampai Akhir Tahun

Terdapat beberapa peluang libur akhir pekan yang panjang atau long weekend yang bisa dinikmati sepanjang sisa tahun ini. Berikut adalah rincian jadwalnya.

Long Weekend Agustus 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional peringatan HUT RI

Masyarakat juga bisa memanfaatkan momen libur berikutnya pada bulan yang sama dengan skema cuti.

Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan

Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi cuti

Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Long Weekend Desember 2026

Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Hari Raya Natal

Sabtu, 26 Desember 2026: Libur akhir pekan

Minggu, 27 Desember 2026: Libur akhir pekan

Ketentuan Pemotongan Cuti Tahunan

Pelaksanaan cuti bersama memiliki ketentuan yang berbeda bagi pekerja atau karyawan swasta serta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Bagi pegawai, karyawan, pekerja, pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aturan ini juga berlaku sesuai kebijakan pada setiap unit kerja, satuan organisasi, lembaga, atau perusahaan.

Kondisi berbeda berlaku bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan milik Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author