Situs Megalitikum Gunung Tangkil Sukabumi Terindikasi Jadi Lokasi Ritual
Aktivitas spiritual menyimpang diduga marak terjadi di kawasan situs peninggalan megalitikum Gunung Tangkil, Cagar Alam Sukawayana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (24/8/2026), lokasi bersejarah tersebut justru dipenuhi tumpukan pakaian dalam wanita dan bekas galian liar.
Temuan ini bermula saat Pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, Firman Hidayat, bersama komunitas pemerhati budaya Sunda melakukan penelusuran ke lokasi tersebut pada pekan lalu. Area yang berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu ditemukan dalam kondisi tak terawat.
"Waktu penelusuran pekan lalu sampai ke titik batu menhir dan undakan itu, kondisi di sana memang terlihat tidak terawat dan seperti ada pembiaran. Yang sangat kami sayangkan, di bawah susunan batu itu ada lubang kecil, dan di dalamnya banyak ditemukan pakaian dalam wanita, mulai dari celana dalam (cangcut) sampai kutang (bra)," ujar Pemangku Paguyuban Padjajaran Anyar, Firman Hidayat.
Kawasan cagar budaya tersebut dikhawatirkan mengalami kerusakan akibat maraknya aktivitas spiritual tanpa izin serta potensi penambangan ilegal di celah-celah batu purba.
"Kami sangat khawatir lokasi bersejarah ini justru dijadikan tempat ritual yang menyimpang. Selain sampah pakaian dalam di celah batu, kami juga mendapati adanya titik-titik bekas galian liar, mungkin aktivitas tambang," kata Firman Hidayat.
Pemerintah daerah memberikan respons atas temuan sampah pakaian dalam dan kerusakan struktur di kawasan situs bersejarah Gunung Tangkil tersebut.
"Berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB itu sama dengan cagar budaya yang sudah ditetapkan. Perlindungan, penjagaan, dan pelestariannya tetap harus dijalankan secara ketat. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPK Wilayah Jawa Barat serta pimpinan agar langkah penanganan dan penetapannya bisa segera diputuskan," kata Fungsional Pamong Budaya Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Gerry Mulyawan Hidayat.