Sopir Angkot Bogor Protes Penambahan Titik Pemberhentian Biskita

Share

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor didatangi oleh puluhan sopir dan pemilik angkutan perkotaan (angkot) trayek 21 pada Kamis (18/6/2026). Aksi protes tersebut dipicu oleh penambahan titik pemberhentian atau bus stop Biskita di sepanjang Jalan Raya Tajur yang dinilai memangkas pendapatan mereka.

Aksi penyampaian aspirasi yang diikuti oleh sekitar 80 orang perwakilan sopir dan pemilik angkot tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. Dilansir dari Detikcom, perwakilan massa langsung diterima oleh pejabat Dishub Kota Bogor untuk melakukan audiensi.

Pemerintah setempat menjelaskan bahwa kedatangan para awak angkutan umum tersebut berkaitan dengan keberatan mereka terhadap perluasan fasilitas pemberhentian bus trans pakuan komuter tersebut.

"Ya jadi, sebenarnya tadi siang itu ada bukan unjuk rasa ya, tetapi mereka boleh dibilang menggeruduk lah ke Dinas Perhubungan, itu para sopir dan pemilik angkot trayek 21. Yang pertama mereka keberatan terkait dengan adanya penambahan bus stop di ruas Jalan Raya Tajur-Wangun-Ciawi," kata Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Kamis (18/6/2026).

Kehadiran delapan titik baru pemberhentian Biskita dituding menjadi penyebab utama merosotnya penghasilan harian para sopir angkot di jalur tersebut hingga setengah dari biasanya.

"Ya jadi yang diutarakan oleh beberapa perwakilan sopir, pendapatan mereka berkurang hampir 50 persen dari biasanya, akibat pemasangan 8 titik bus stop Biskita," imbuhnya.

Di sisi lain, kebijakan perluasan jangkauan operasional Biskita ini diambil pemerintah daerah demi merespons permintaan masyarakat yang membutuhkan moda transportasi massal yang ekonomis dan nyaman. Saat ini sudah terdapat total 11 titik pemberhentian di sepanjang rute Tajur hingga Ciawi.

"Mereka kan berhak mendapat fasilitas angkutan yang aman, nyaman, murah dan kita di Dinas Perhubungan mengakomodir itu. Bus stop kini dipasang berpasangan, dalam artian di titik tertentu dipasangi bus stop dan di seberangnya pun dipasang. Ya kurang lebih ada 11 pemberhentian Biskita termasuk halte ya," kata Dody.

Mengenai tuntutan untuk menghentikan sementara operasional bus stop baru tersebut, pihak dinas menyatakan tidak dapat memutuskan secara sepihak karena sistem operasional Biskita terikat kontrak berbasis koordinat digital.

"Harapan mereka satu untuk bus stop ini untuk di hold dulu. Tetapi untuk aktivasi bus stop ini kan tidak bisa serta merta bisa di-hold begitu saja, ada beberapa operator yang memang harus dikoordinasikan, karena ini pakai sistemnya dengan koordinat," kata Dody.

Kendati demikian, pengawasan ketat tetap diberlakukan bagi armada Biskita agar mematuhi titik menaikkan dan menurunkan penumpang yang sudah ditentukan guna menjaga keadilan di lapangan.

"Apabila Biskita ini tidak berhenti pada bus stop yang sudah disiapkan, itu operator juga bisa mendapatkan penalti atau sanksi. Jadi itu kalau bus stop sudah disiapkan dan koordinat sudah ditentukan itu wajib dipenuhi dan wajib berhenti," imbuhnya.

Selain permasalahan pendapatan, para penarik angkot trayek 21 juga mengeluhkan aspek keselamatan di jalan raya, termasuk perilaku mengemudi kru Biskita serta kapasitas muatan bus yang dinilai berlebihan.

"Harapan mereka, Dinas Perhubungan dalam hal ini pemerintah kota memberi sanksi atau menginformasikan kepada operatornya agar para pengemudi Biskita bisa berlaku sopan di jalan dan juga tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas," kata Dody.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author