Sopir Ojek Online Kena Tipu Pesanan Fiktif Martabak Senilai Rp 132.000

Share

Seorang sopir ojek online menjadi korban penipuan melalui pesanan makanan fiktif yang merugikan dirinya secara finansial. Korban menerima orderan makanan dengan sistem pembayaran tunai atau COD yang ternyata tidak diakui oleh pihak penerima.

Dikutip dari Detik Food, aplikasi ojek online umumnya menyediakan dua pilihan sistem pembayaran untuk layanan pesan antar makanan, yaitu melalui dompet digital atau pembayaran tunai langsung.

Sistem pembayaran nontunai menggunakan dompet digital dinilai lebih efisien dan aman bagi pengemudi karena dana masuk secara otomatis. Sebaliknya, metode tunai mengharuskan sopir memakai uang pribadi terlebih dahulu untuk menalangi pesanan belanjaan.

Metode pembayaran tunai di tempat ini yang kemudian kerap disalahgunakan hingga merugikan para pekerja ojek online di lapangan.

Kejadian terbaru menimpa seorang sopir ojek online bernama Herman yang rugi akibat tindakan konsumen tidak bertanggung jawab. Kisah ini viral di media sosial setelah diunggah melalui akun Threads @s3sua1.apl1kas1 pada 17 Juli 2026.

Dalam unggahan video tersebut, Herman menceritakan bahwa dirinya mendapatkan orderan makanan dari gerai Martabak Pecenongan 78 PIK 2. Makanan tersebut sedianya harus diantarkan menuju kawasan Kampung Besar Teluknaga.

Berdasarkan data aplikasi, pemesan makanan tertera atas nama Muhammad Febrianto, sedangkan nama penerima di lokasi tujuan tertulis Selvina. Konsumen memilih opsi pembayaran secara tunai.

Herman menerima pesanan tersebut pada 16 Juli 2026 pukul 23.37 WIB. Menu yang dibeli adalah paket BIG1 C yang terdiri dari Martabak klasik CKW dan Martabak 2 telor dengan total belanja Rp 132.000.

Proses pengambilan makanan di gerai berjalan tanpa kendala, namun persoalan muncul saat Herman tiba di alamat tujuan Kampung Besar Teluknaga. Perempuan yang menjadi penerima menyatakan tidak pernah memesan makanan lewat aplikasi.

"Saya jelaskan yang pesan ini di aplikasi atas nama Muhammad Ferbianto. Dan wanita tersebut ternyata menjelaskan si Febri itu mantan kekasihnya," ujar sopir ojek online ini.

Perempuan bernama Selvina itu menjelaskan bahwa pemesan merupakan mantan kekasihnya yang tidak menerima hubungan mereka kandas. Sang mantan sengaja melakukan teror balas dendam dengan mengirimkan pesanan fiktif.

Aksi pemesanan fiktif dengan metode COD ini diakui sudah berulang kali terjadi dan dikirimkan ke alamat rumah perempuan tersebut.

"Muhammad Febrianto kalau emang elo udah diputusin sama cewe elo, jangan ngerjain orang lain. Kasihan, orang lain juga sama lagi cari duit," ujar keluhan sopir ojek online ini dalam video.

Herman menegaskan pesanan martabak tersebut akhirnya sama sekali tidak diterima oleh pihak perempuan karena merasa tidak pernah melakukan transaksi pembelian.

Guna mengatasi kerugian finansial, sopir ojek online ini segera menghubungi call center pihak Gojek untuk mengajukan proses klaim ganti rugi agar saldo dompet digitalnya tidak berkurang.

"Dengan syarat saya kasih ke rumah ibadah terdekat berikut foto-foto serta bukti kuat untuk ajukan klaim. Tapi ongkos kirim tidak dapat. Jadi intinya tidak dapat apa-apa" jelanya kepada detikFood.

Herman mengingatkan kepada seluruh konsumen pengguna aplikasi agar beralih menggunakan sistem nontunai untuk meminimalisasi risiko kejahatan serupa.

"Untuk pelanggan/customer gojek jika kalian pesan makan, sebaiknya menggunakan metode pembayaran NONTUNAI. Jadi supaya kedepannya tidak ribet seperti kejadian yang saya alami," lanjutnya.

Herman menganggap kejadian pahit ini sebagai bentuk ketidakberuntungan semata karena biasanya orderan dengan sistem tunai tetap berjalan aman dan valid.

"Terkadang juga saya dapat orderan metode pembayaran tunai itu benar semua, nah mungkin ini saja saya lagi apes. Berharap agar para customer lebih bijak dalam melakukan pemesanan," pungkas sopir ojek online ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author