SPMB Jawa Timur 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka untuk Tiga Jalur

Share

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2026 resmi dibuka mulai 17 Juni. Langkah ini menjadi kesempatan bagi calon siswa SMA dan SMK untuk memilih jalur pendidikan yang sesuai. Dilansir dari Detikcom, terdapat tiga jalur pendaftaran yang tersedia pada tahapan ini.

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Jawa Timur 2026, pilihan tersebut meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba. Setelah proses pendaftaran selesai, panitia akan melakukan tahapan verifikasi serta validasi berkas. Hasil seleksi akhir dari seluruh rangkaian proses ini dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026.

Calon peserta yang ingin mendaftar pada SPMB Jawa Timur Tahap 2 harus memenuhi sejumlah kriteria umum. Usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Pendaftar juga diwajibkan telah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP atau MTs pada tahun 2026. Dokumen kelulusan ini menjadi salah satu berkas penting dalam proses administrasi. Syarat berikutnya terkait dengan administrasi kependudukan yang sah. Calon murid harus tercatat dalam kartu keluarga di wilayah Jawa Timur, baik yang masuk dalam rayon, luar rayon, maupun wilayah perbatasan.

Ketentuan ini juga berlaku bagi warga dari luar provinsi Jawa Timur. Syaratnya, kabupaten atau kota asal pendaftar harus berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten atau kota di provinsi Jawa Timur.

Ketentuan Khusus Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu dengan syarat yang lebih spesifik. Calon siswa pada jalur ini diwajibkan mengunggah dokumen bukti kepesertaan program bantuan pemerintah.

Dokumen yang dimaksud dapat berupa Kartu Program Indonesia Pintar atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan. Selain itu, pendaftar juga bisa melampirkan dokumen Bantuan Sosial Tunai yang sah.

Bukan hanya dokumen bantuan sosial, aspek akademis juga menjadi penentu kelayakan pendaftar. Calon murid baru yang memilih jalur ini disyaratkan memiliki jumlah nilai akademik paling kecil 85.

Syarat Jalur Mutasi Orang Tua atau Wali

Jalur Mutasi mengakomodasi calon siswa yang harus berpindah tempat tinggal karena penugasan orang tua. Proses pendaftaran jalur ini memerlukan dokumen perpindahan kedinasan yang resmi.

Pendaftar wajib menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan orang tua. Surat keterangan pindah domisili juga dapat menjadi dokumen pengganti.

Kategori Jalur Prestasi Hasil Lomba

Jalur Prestasi Hasil Lomba memfasilitasi calon siswa yang memiliki pencapaian di berbagai bidang. Perlombaan yang diakui dalam seleksi ini terbagi menjadi kategori akademik dan nonakademik.

Prestasi Bidang Akademik

Kategori akademik berfokus pada pencapaian dalam bidang riset, sains, dan teknologi. Beberapa ajang resmi yang diakui adalah Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains Nasional (KSN).

Ajang lain yang masuk dalam penilaian adalah Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI). Kompetisi Sains Madrasah (KSM) serta kompetisi robotika juga termasuk di dalamnya.

Panitia seleksi juga memberikan kesempatan bagi kepemilikan prestasi dari lomba bidang akademik resmi lainnya. Hal ini memperluas peluang bagi siswa berprestasi di luar ajang utama tersebut.

Prestasi Bidang Nonakademik

Sektor nonakademik mencakup pencapaian di bidang seni, budaya, keagamaan, serta organisasi siswa. Untuk bidang seni dan budaya, ajang yang diakui adalah Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N). Pada bidang olahraga, terdapat kompetisi seperti Gala Siswa Indonesia (GSI) dan Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA).

Poin prestasi juga diambil dari Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Kejuaraan olahraga multicabang tingkat daerah hingga nasional turut diakomodasi oleh panitia. Penilaian mencakup Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV), dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS).

Ajang wilayah seperti Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL) dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) juga sah digunakan. Jalur ini pun menerima sertifikat dari Paragames Olahraga Nasional.

Untuk bidang keagamaan, prestasi yang diakui meliputi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) serta kemampuan sebagai penghafal kitab suci. Keaktifan dalam organisasi sekolah juga mendapat apresiasi khusus. Siswa yang pernah menjabat sebagai Ketua OSIS, Ketua MPK, atau Ketua Kepanduan berhak mendaftar.

Dokumen sebagai delegasi satuan pendidikan atau lomba nonakademik lainnya juga bisa dilampirkan. Fasilitas kompensasi khusus atau tiket emas disediakan bagi kelompok pendaftar tertentu. Keuntungan ini diberikan kepada calon murid baru yang pernah menjabat Ketua OSIS serta para penghafal kitab suci.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author