Sudinhub Jakarta Timur Minta Maaf Atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol

Share

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf langsung kepada seorang pengemudi ojek online bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026), menyusul viralnya video penertiban kendaraan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Langkah tersebut diambil untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait pengangkutan sepeda motor yang sempat memicu perdebatan di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penertiban itu sendiri berlangsung pada Rabu (17/6) ketika petugas menindak sejumlah kendaraan yang parkir di atas trotoar.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa pengemudi ojol mendatangi petugas saat motornya sudah diangkut ke mobil derek. Demi keselamatan, pemilik kendaraan diarahkan ke kantor untuk menyelesaikan proses administrasi berupa pembuatan surat pernyataan sebelum motor dikembalikan gratis.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.

Pihak Sudinhub Jakarta Timur menegaskan penandatanganan surat pernyataan tersebut berfungsi sebagai bentuk edukasi agar pelanggaran tidak terulang. Kendaraan milik pengemudi ojol dipastikan langsung diserahkan kembali setelah proses administrasi selesai.

"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.

Sementara itu, pihak pengemudi ojol mengonfirmasi bahwa dirinya memarkir kendaraan di tempat yang dilarang karena sedang mengambil pesanan makanan. Sulis juga memberikan klarifikasi untuk membantah spekulasi mengenai penahanan kendaraannya oleh petugas lapangan.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis Agung Wibowo, Pengemudi Ojol.

Insiden pengangkutan motor ini sempat mendapat sorotan luas dari warganet setelah rekamannya tersebar di platform digital. Sudinhub Jakarta Timur memastikan kejadian ini menjadi dasar perbaikan mekanisme penertiban parkir liar di masa mendatang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author