Sudinhub Jakarta Timur Tertibkan Motor Ojol yang Parkir di Trotoar
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menertibkan sepeda motor milik pengemudi ojek online yang diparkir di atas trotoar kawasan Jakarta Timur pada Rabu (17/6), karena dinilai melanggar aturan penataan lalu lintas dan mengganggu pejalan kaki.
Penertiban tersebut memicu aksi protes dari pemilik kendaraan yang memohon agar motornya tidak diangkut, hingga video kejadian tersebut viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aparat gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian menindak total lima sepeda motor dalam operasi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
"Pada kegiatan tersebut, petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaring," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Pihak berwenang mengarahkan pemilik kendaraan untuk menyelesaikan administrasi di kantor dinas guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan kemudian diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur," jelas Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Petugas di lapangan tetap mengedepankan komunikasi yang baik meskipun tindakan tegas harus tetap dijalankan demi ketertiban fasilitas publik.
"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Penertiban ini berlaku secara menyeluruh bagi semua pengendara tanpa melihat latar belakang profesi demi mengembalikan fungsi trotoar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Instansi terkait juga menyampaikan kesediaan mereka untuk mengevaluasi prosedur penegakan aturan di lapangan agar berjalan lebih persuasif.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutup Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Pihak Sudinhub kemudian mendatangi rumah pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026) untuk meluruskan duduk perkara.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Pengembalian motor dipastikan langsung diproses setelah pengemudi melengkapi surat pernyataan kepatuhan di kantor.
"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Sulis Agung Wibowo selaku pengemudi ojol membenarkan kekeliruannya dalam memilih tempat parkir saat mengambil pesanan makanan.
"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis Agung Wibowo, Pengemudi Ojol.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memberikan atensi terhadap penyelesaian masalah penertiban liar ini.
"Secara khusus Dinas Perhubungan dan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung driver ojol di kediamannya," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (21/6).
Gubernur menerangkan bahwa proses administrasi tersebut berjalan tanpa ada pungutan liar.
"Hal yang berkaitan dengan penertiban liar di Jakarta Timur, begitu kejadian sebenarnya driver ojol-nya juga ikut bersama-sama dengan apa tim penertiban pada waktu itu dan driver ojol-nya sudah melakukan penandatanganan untuk apa mengakui bahwa ada kesalahan," sebut Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah daerah berharap respons cepat terhadap masalah di lapangan dapat mencegah terjadinya polemik yang berlarut-larut.
"Di situ disampaikan oleh termasuk oleh driver ojol bahwa tidak ada pungutan sama sekali untuk penyelesaian kasus ini, yang pertama. Yang kedua, memang, kami, saya, juga meminta kepada Dinas Perhubungan hal-hal seperti ini lebih baik kita respons langsung dibandingkan dengan viral baru kita respons," tutur Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Langkah koordinasi langsung ini diharapkan menjadi standar penyelesaian penertiban ke depan.
"Dengan demikian, dengan penyelesaian secara langsung oleh Sudin Perhubungan Jakarta Timur dengan driver ojol dan kemudian sudah dijelaskan kepada publik, mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menambahkan bahwa pemantauan melalui media sosial membantu jajaran pemerintah bergerak cepat.
"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat," kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).
Pemerintah daerah menjadikan masukan netizen sebagai bahan evaluasi kerja.
"Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami," ujarnya Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan kini tengah merencanakan penyediaan fasilitas ruang parkir khusus bagi ojol berkolaborasi dengan pihak pengelola gedung.
"Beliau menitipkan pesan agar ke depannya ada kerja sama antara komunitas ojek online (ojol), pihak pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal," ujar Budi Awaluddin, Kadishub DKI Jakarta usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6).
Pertemuan lanjutan dengan komunitas ojol akan segera digelar untuk membahas penerapan aturan parkir baru.
"Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," tuturnya Budi Awaluddin, Kadishub DKI Jakarta.
Pendekatan penertiban di masa mendatang akan diarahkan pada metode dialogis dan persuasif.
"Penertiban akan terus kami lanjutkan dengan mengedepankan arahan Bapak Gubernur, yaitu secara humanis. Kami akan melakukan pendekatan persuasif dan dialogis saat melakukan penertiban di lapangan," jelas Budi Awaluddin, Kadishub DKI Jakarta.