Sudinhub Jakarta Timur Tertibkan Parkir Liar dan Temui Pengemudi Ojol

Share

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menertibkan lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara Timur pada Rabu, 17 Juni 2026, termasuk kendaraan seorang pengemudi ojek daring yang kemudian viral di media sosial.

Operasi penertiban di depan J-Town tersebut memicu kegaduhan setelah pengemudi memohon hingga memanjat truk angkut, sebelum akhirnya petugas mendatangi kediaman pemilik kendaraan untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Penindakan dilakukan oleh personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Sosial, dan Kepolisian berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa pemilik kendaraan diarahkan ke kantor untuk mengambil motornya demi menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko bagi petugas dan pengguna jalan.

"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Harlem menambahkan bahwa instansinya tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada pengemudi karena memahami kendaraan tersebut merupakan sarana utama untuk bekerja.

"Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun," ujarnya.

Petugas menyita total lima unit sepeda motor melalui tindakan angkut jaring dalam operasi tersebut.

"Petugas menindak lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar dengan tindakan angkut jaringan dalam penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town," jelas Harlem.

Ia juga menegaskan bahwa penertiban menyasar seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan tanpa membeda-bedakan profesi pemiliknya.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," jelas Harlem.

Langkah penertiban ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban lalu lintas.

"Penertiban ini bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama," ucap Harlem.

Pengemudi ojek online, Sulis Agung Wibowo, mengakui kelalaiannya memarkirkan motor di tempat terlarang saat mengambil pesanan makanan dan membantah isu bahwa kendaraannya ditahan lama.

"Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Sulis Agung Wibowo, Pengemudi Ojol.

Di sisi lain, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan aspek kemanusiaan di lapangan.

"Di satu side penertiban tanpa pandang bulu penting ditegakkan," ujar Cyril Raoul Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik.

Cyril mengingatkan agar petugas di lapangan tetap memperhatikan kepekaan sosial dalam menjalankan tugasnya.

"Di sisi lain pertimbangan berbasis kepekaan dan humanisme juga wajib dikedepankan. Semoga ke depan lebih baik lagi," kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turut menanggapi polemik tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah bergerak cepat merespons keluhan warga yang ramai dibicarakan.

"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat," kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Rano menyatakan bahwa media sosial kini menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemprov DKI untuk memantau persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami," ujarnya.

Ia memastikan pemerintah selalu berupaya merespons cepat, meskipun proses evaluasi dan perbaikan sistem tetap membutuhkan waktu.

"Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan simpatinya melalui unggahan media sosial dan menyatakan keinginan untuk memberikan bantuan kepada pengemudi ojol tersebut.

"Hai Driver : Hubungin Hotman mau beliin motor baru untuk kamu! Salam anak istrimu!" tulis Hotman Paris Hutapea, Pengacara.

Dalam rekaman video yang beredar, pengemudi sempat menyampaikan keluhannya kepada petugas saat proses penertiban berlangsung.

"Tolong, Bang. Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan. Rumah saya di Bekasi bang," kata pengemudi ojol itu.

Kasus ini kini menjadi bahan evaluasi internal bagi Sudinhub Jakarta Timur dalam melaksanakan mekanisme penertiban parkir liar ke depan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author