TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar di Kepulauan Riau

Share

PT TASPEN (Persero) menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp1,08 miliar kepada ahli waris dua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, 10 Juli 2026.

Penyerahan santunan ini dilakukan oleh Komisaris Utama PT TASPEN Fary Djemy Franscis bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Wali Kota Batam dan Graha Kepri.

Penerima manfaat pertama adalah ahli waris almarhumah Nurijanah, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang meninggal akibat kecelakaan kerja dengan total santunan sebesar Rp832.871.797.

Meskipun baru mengabdi selama enam bulan dan membayar iuran dua bulan sebesar Rp46 ribu per bulan, ahli waris menerima biaya perawatan kecelakaan kerja Rp649.564.597, santunan kematian JKK Rp182.994.400, serta pengembalian iuran dan JHT Rp312.800.

Penerima kedua adalah ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, yang meninggal akibat serangan jantung saat bertugas dengan total manfaat Rp248.934.300.

Santunan tersebut terdiri dari santunan JKK Rp164.016.100, manfaat JKM Rp32.883.300, serta Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp52.034.900, ditambah pensiun bulanan janda Rp2.845.400 per bulan melalui Bank Mandiri Taspen dan bantuan beasiswa anak.

Secara nasional pada semester I tahun 2026, TASPEN tercatat telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652.723.331.548 untuk 50.392 klaim, dengan Rp9.001.719.031 di antaranya disalurkan di wilayah kerja TASPEN Tanjungpinang.

"TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh peserta, baik ASN maupun PPPK, termasuk pemenuhan hak atas program pensiun, JKK, Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT)," jelas Fary.

Fary Francis juga menambahkan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan perlindungan sosial ini.

"PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan," ujar Fary.

Langkah cepat ini mendapatkan apresiasi dari jajaran pemerintah daerah yang menilai kehadiran negara sangat dirasakan oleh keluarga yang ditinggalkan.

"We mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah," ujar Amsakar.

Amsakar berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban hidup keluarga serta menunjang pendidikan anak-anak almarhum.

"Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan," katanya.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Wali Kota Batam saat proses penyerahan santunan dilakukan di ruang kerjanya secara simbolis.

“Terima kasih kepada jajaran TASPEN atas penyerahannya. Almarhum tidak dibiarkan dan dipastikan mendapatkan hak TASPEN-nya. Mudah-mudahan melalui TASPEN dapat dikelola dengan baik, bisa digunakan untuk pendidikan anak,” ujar Amsakar.

Pihak keluarga almarhum yang diwakili oleh ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan proses pengurusan administrasi yang berjalan tanpa kendala.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua," ujar perwakilan keluarga.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memastikan hak-hak seluruh ASN yang telah mengabdi dapat terpenuhi dengan baik melalui program kemitraan ini.

“Pengabdian para ASN kepada masyarakat dan daerah merupakan amal bakti yang patut dihargai. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memastikan hak-hak mereka tetap dipenuhi, termasuk melalui penyaluran manfaat Taspen kepada ahli waris,” ujar Misni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author