Polrestabes Medan Tangkap Dua Tersangka Pemerasan Berkedok Aplikasi Kencan

Share

Aparat Polrestabes Medan menahan dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29) yang diduga memeras seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias berinisial AL (27) hingga korban melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan pada Juli 2026.

Aksi kriminalitas bermodus kencan daring ini diduga kuat merupakan bagian dari tindakan sindikat yang sudah berulang kali menyasar korban lain. Berdasarkan laporan dari Detikcom pada Rabu (15/7/2026), penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa korban AL bukanlah target pertama dari kedua tersangka tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus penipuan dengan memasang foto profil milik orang lain pada aplikasi kencan untuk menarik perhatian korban.

"Untuk perbuatan yang seperti ini, memeras, pelaku mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pemerasan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga.

Penggunaan foto profil palsu tersebut sengaja dilakukan oleh para pelaku sebagai daya tawar untuk menjerat para korban di platform kencan.

"Setelah dia melakukan deal-dealan, kemudian pada saat (pelayanan) tambahan dia (pelaku) minta biaya tambahan. Foto itu untuk nilai jual, biasanya dia (pelaku) ganti-ganti (fotonya)" tutur Iptu Dearma Sinaga.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, sindikat ini tercatat sudah melakukan aksi pemerasan sebanyak tiga kali. Kasus pertama dan kedua dilancarkan di hotel pada Maret dan April 2026 dengan kerugian masing-masing korban mencapai Rp 1.000.000 dan Rp 2.500.000, sebelum akhirnya pemerasan ketiga dilakukan terhadap AL pada Juli 2026. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 KUHPidana terkait perbuatan yang mengakibatkan orang bunuh diri, dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author