TNI Tegaskan Penanganan Begal Hanya Berdasarkan Permintaan Polri
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menyatakan tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait pelibatan prajurit dalam penanganan tindak pidana begal di daerah-daerah. Pelibatan personel militer dalam menjaga keamanan masyarakat diklaim selalu mengikuti prosedur perbantuan atas permintaan pihak kepolisian.
Klarifikasi mengenai prosedur pelibatan institusi militer tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas pada Jumat (29/05/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz. Penegasan ini merespons isu keterlibatan prajurit dalam pengamanan wilayah rawan kriminalitas.
"Dalam tugas OMSP disebutkan membantu tugas Kepolisian dalam menegakkan Kamtibmas. Hal ini atas permintaan Kepolisian yang disebut sebagai tugas perbantuan," ujar Nas saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (29/05/2026).
Pihak Mabes TNI menyatakan tetap memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan keamanan ketertiban masyarakat. Dukungan operasional tersebut akan berjalan secara resmi setelah adanya koordinasi dan permohonan dari Korps Bhayangkara.
"Tidak ada instruksi khusus, tetapi Panglima TNI mendukung bila ada permintaan," ujar Nas.
Pernyataan dari Mabes TNI tersebut mengemuka setelah adanya rencana strategis dari Kementerian Pertahanan terkait penguatan pertahanan wilayah. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya memaparkan urgensi program pembangunan 750 Batalyon Infanteri Teritorial yang tersebar di 518 kabupaten dan kota di Indonesia, dengan target penyelesaian 150 batalyon setiap tahunnya.
Langkah taktis pembangunan pangkalan militer baru ini dinilai berkaitan erat dengan kondisi keamanan di daerah. Ketiadaan unit pasukan pertahanan di sejumlah wilayah disinyalir menjadi salah satu pemicu melonjaknya angka kriminalitas jalanan, termasuk aksi pembegalan dan kekerasan terhadap pengendara motor.
Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa kehadiran struktur militer di tingkat daerah ditujukan untuk menghidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan yang dinilai efektif menekan angka pelanggaran hukum.
"Tapi setelah kita berada di situ, membuat pangkalan, begal dan kriminal di situ menjadi hilang di atas 50%," ujar Sjafrie.