Travel Agent Buka Sayembara Cari Peserta Tur Madiun yang Kabur di Korea Selatan
Seorang anggota rombongan wisata asal Madiun diduga melarikan diri saat tengah mengikuti agenda perjalanan di Korea Selatan. Guna melacak keberadaan pria tersebut, pihak biro perjalanan akhirnya menggelar sebuah sayembara terbuka.
Seperti dilansir dari Detik Travel, pemilik agen wisata Berani Backpacker mengadakan sayembara ini yang dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Korea Selatan. Target pencarian adalah seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Femas Yani Arianto.
Pengumuman resmi mengenai pencarian ini disebarkan melalui akun Instagram @sarjanabackpacker dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Pihak manajemen mengimbau masyarakat yang berpapasan dengan yang bersangkutan untuk segera melapor.
"Kalau ada WNI di Korea ketemu Femas, jangan diajak ngopi, jangan diajak healing dulu, langsung lapor ke petugas," demikian keterangan sayembara yang dilihat detikJatim.
Bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi valid hingga membantu memulangkan pemuda tersebut ke tanah air, penyelenggara menjanjikan imbalan menarik. Hadiah yang disiapkan berupa paket wisata gratis ke Singapura dan Malaysia.
"Kalau aksi loe bikin si Femas pulang ke Indonesia, tanda terima kasih kami gue ajak 1 keluarga lo healing ke Singapore Malaysia 4 hari 3 malam GRATIS," keterangan dilanjutkan.
Pihak manajemen mengingatkan bahwa tindakan indisipliner ini membawa dampak sistemik yang luas. Langkah gegabah satu individu berisiko menyulitkan proses pengajuan visa bagi masyarakat Indonesia lainnya di masa mendatang.
"FEMAS… Visa bukan hanya selembar stiker di paspor. Di baliknya ada kepercayaan.
Dan kepercayaan itu dijaga oleh ribuan orang yang selalu pulang sesuai aturan. Jangan sampai keputusan satu orang membuat jalan mereka menjadi lebih sulit," tutupnya.
Mengenai keabsahan maklumat tersebut, Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, memberikan konfirmasi langsung terkait kebenaran sayembara pencarian itu.
"Betul kak (sayembara tersebut)," kata Wiky kepada detikJatim, Sabtu (18/7/2026).
Wiky memaparkan bahwa masa berlaku visa milik pemuda asal Madiun tersebut sebenarnya telah melewati batas atau statusnya resmi overstay sejak 12 Juli 2026. Sebelum tenggat waktu tersebut, pihak travel sudah mencoba melakukan langkah persuasif.
"Itu kenapa sebelum 12 Juli kemarin kita benar-benar coba untuk pendekatan secara soft. Kita coba datang ke keluarga, follow up terus ke ibunya," kata dia.
Menurut penjelasan Wiky, aksi melarikan diri ini memicu kerugian kolektif. Efek domino dari pelanggaran izin tinggal ini akan mempersulit rekam jejak rombongan satu grup serta pemohon visa masa depan.
"Karena ini merugikannya enggak hanya ke kita, tapi merugikan banyak orang. Visa orang-orang lain satu grup itu pasti terkendala. Jadi tour leader dan seluruh peserta yang ada di grup kita ketika mengajukan visa lagi untuk ke Korea bisa jadi tidak di-approve karena ada di rombongan yang sama dengan Femas yang kabur," kata dia.
Kasus hilangnya wisatawan domestik di luar negeri ini mendadak viral setelah akun Threads @sarjanabackpacker mengunggah kronologi kejadian. Akibat insiden ini, pihak pengelola travel bahkan harus menanggung konsekuensi denda finansial hingga Rp 125 juta.
Pihak manajemen menyatakan bahwa kelalaian satu peserta ini menjadi catatan hitam sekaligus ujian terberat sepanjang sejarah operasional bisnis pariwisata yang mereka rintis.
"Jujur, ini adalah postingan yang paling berat selama kami membangun travel. Bertahun-tahun kami jaga nama baik. Membangun kepercayaan.
Mengurus ribuan peserta agar bisa liburan dengan tenang. Rusak karena satu orang," tulis unggahan itu pada Jumat (17/7).