UGM Mewajibkan Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBT

Share

Universitas Gadjah Mada (UGM) mewajibkan seluruh calon mahasiswa baru yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk melaksanakan proses daftar ulang dengan mengunggah dokumen registrasi secara daring setelah pengumuman resmi dirilis pada Senin (25/6).

Proses unggah berkas pendaftaran ini disesuaikan dengan pilihan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diambil oleh masing-masing peserta, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (28/5/2026).

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, mengingatkan para calon mahasiswa baru untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi tersebut secara teliti.

"Kami mengimbau calon mahasiswa untuk mulai menyiapkan dokumen sejak sekarang agar proses registrasi nantinya dapat berjalan lebih lancar dan tidak terkendala waktu pengunggahan," ujar Wening, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM.

Pihak universitas membagi sistem pembayaran ke dalam tiga jenis skema, yaitu UKT Pendidikan Unggul tanpa subsidi, UKT Subsidi dengan potongan mulai dari 25 persen hingga 100 persen, serta program KIP Kuliah gratis.

Calon mahasiswa yang memilih skema Pendidikan Unggul wajib menyiapkan Kartu Keluarga asli, pas foto berwarna terbaru, kartu perlindungan kesehatan, dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT.

Bagi pemohon skema UKT Subsidi, dokumen penunjang yang dibutuhkan jauh lebih banyak, meliputi KTP orang tua atau wali, surat keterangan penghasilan, SPT Tahunan, mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir, bukti pembayaran listrik, hingga foto kondisi fisik rumah secara detail.

Sementara itu, bagi peserta jalur KIP Kuliah, dokumen yang harus diunggah mencakup bukti pendaftaran KIP-Kuliah beserta Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT jika pengajuan bantuan pendidikan tersebut nantinya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author