Unair Periksa Mahasiswa Terkait Video Asusila di Ruang Kelas
Komisi Etik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya memeriksa sepasang mahasiswa yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam ruang kelas Gedung Kuliah Bersama (GKB) pada pekan lalu. Langkah penanganan internal segera diambil oleh manajemen kampus setelah rekaman video bermuatan asusila tersebut beredar luas dan memicu perbincangan di berbagai media sosial. Pihak Unair memastikan bahwa penyelidikan mendalam tengah berjalan guna mengumpulkan fakta secara menyeluruh, termasuk menelusuri oknum yang merekam secara sembunyi-sembunyi dan menyebarluaskan tayangan tersebut.
"Universitas telah menerima informasi terkait video yang beredar. Sesama mahasiswa," kata Pulung Siswantara, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair dilansir dari detikcom dan akses.co.id.
Berdasarkan rekaman berdurasi 2 menit 15 detik itu, kedua pelaku melakukan tindakan tidak terpuji saat kondisi ruangan kelas sedang sepi dan baru menyadari adanya perekaman oleh pihak lain setelah satu setengah menit berlalu. "Di ruang kelas salah satu gedung kita, mbak. Sesama mahasiswa, kejadiannya minggu kemarin," ujarnya Pulung Siswantara.
Pihak manajemen universitas menegaskan bahwa penjatuhan sanksi atau tindakan lanjutan bagi kedua mahasiswa tersebut masih menunggu hasil investigasi penuh dari Komisi Etik sebagai landasan utama keputusan kampus. "Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Komisi Etik sesuai mekanisme yang berlaku," kata Pulung Siswantara.
Mengingat aktivitas perkuliahan saat ini sedang memasuki masa jeda akademik, pihak kampus belum mengambil keputusan ataupun menjatuhkan keputusan skorsing terhadap mahasiswa yang terlibat. "Belum (diberikan sanksi), karena sekarang masih proses," ujarnya Pulung Siswantara. Manajemen kampus juga mengarahkan penyelidikan internal untuk melacak proses pengambilan gambar diam-diam yang memicu kepanikan pasangan tersebut di dalam kelas.
“Namun, saat ini permasalahan tersebut sedang dalam pendalaman kami,” katanya Pulung Siswantara.
Humas Unair turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan penyebaran konten video tersebut demi menghormati proses hukum dan penegakan nilai etika yang sedang berjalan. “Nah, saat ini kami memang melakukan pendalaman. Dan kami berharap semua pihak menghormati proses pendalaman tersebut dan tidak menyebarluaskan konten,” tambahnya Pulung Siswantara. Pihak universitas berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara transparan sesuai dengan regulasi tata perilaku yang berlaku di lingkungan sivitas akademika.
“Memang dari pihak universitas membenarkan adanya informasi yang beredar dan saat ini tetap kami proses melalui Komisi Etik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologinya,” kata Pulung Siswantara.
Langkah pelacakan digital forensik tetap diupayakan oleh tim internal kampus guna mengidentifikasi pelaku utama di balik penyebaran konten bermuatan negatif tersebut. “Kami melakukan pendalaman bagaimana sampai video itu muncul dan bagaimana sampai terjadinya perekaman tersebut,” ujarnya Pulung Siswantara.
"Universitas berkomitmen menegakkan nilai-nilai etika dan tata perilaku sivitas akademika sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya Pulung Siswantara.