Unhas Bantah Sanksi Drop Out Mahasiswa Pengkritik Makan Bergizi Gratis

Share

Universitas Hasanuddin (Unhas) mengklarifikasi isu viral di media sosial mengenai pemberian sanksi drop out (DO) dan ancaman skorsing terhadap mahasiswa yang mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihak kampus memastikan bahwa kabar yang beredar luas di sejumlah akun media sosial tersebut merupakan disinformasi dan berita bohong. Berdasarkan laporan resmi, informasi ini bersumber dari aksi unjuk rasa mahasiswa di Rektorat Unhas pada Kamis, 11 Juni 2026 yang lalu.

Dilansir dari Detikcom, penegasan mengenai situasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak manajemen kampus demi meluruskan sirkulasi informasi yang keliru di ruang publik.

Kabid Humas Unhas Ishaq Rahman menjelaskan kronologi awal munculnya narasi keliru tersebut setelah aksi penyampaian pendapat oleh kelompok mahasiswa selesai dilaksanakan.

"Kemunculan isu hoax berawal dari aksi unjuk rasa mahasiswa Unhas di Rektorat, pada Kamis, 11 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsung damai, meskipun diselingi tindakan kecil yang masih dapat ditoleransi berupa rusaknya fasilitas kampus," ujar Ishaq Rahman, Kabid Humas Unhas.

Menurut keterangan Ishaq, perwakilan institusi sebenarnya telah menerima kedatangan para mahasiswa saat demonstrasi berlangsung untuk memberikan penjelasan rasional terkait partisipasi kampus dalam program gizi tersebut.

"Ada pihak-pihak yang memutarbalik fakta, dan membangun narasi baru melalui proses information spinning, di mana fakta-fakta yang tidak berkaitan dibuat seolah berhubungan. Secara faktual, tidak ada sanksi drop out atau skorsing terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan MBG," tegas Ishaq Rahman, Kabid Humas Unhas.

Ishaq juga menyatakan bahwa Unhas bersikap terbuka terhadap ruang kritik akademik dan keterlibatan mereka dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didasarkan pada tanggung jawab sosial serta pertimbangan ilmiah.

"Hoaks dan fitnah ini berpotensi merugikan reputasi Unhas secara institusi, yang berdampak pada ribuan sivitas akademika dan entitas terkait lainnya," tutur Ishaq Rahman, Kabid Humas Unhas.

Pihak humas Unhas mengimbau agar oknum yang sengaja menyebarkan fitnah terkait sanksi akademik ini segera menghentikan aktivitas penyebaran konten tersebut di media sosial.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author