Universitas Muhammadiyah Bulukumba Somasi Alumni Terkait Pencatutan Afiliasi Riset
Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) melayangkan somasi dan menuntut Elfiany Syafruddin menarik seluruh artikel ilmiah yang mencatut nama institusi tersebut pada Kamis (28/5/2026). Langkah hukum ini diambil pihak kampus karena Elfiany bukan lagi merupakan civitas akademika aktif melainkan berstatus sebagai alumni.
Dilansir dari Detikcom, nama Elfiany Syafruddin terdeteksi muncul dalam sejumlah riset di akun Google Scholar milik Rifaldy Fajar. Saat ini, Rifaldy bersama Prihantini dan Rini Winarti sedang diperiksa oleh Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) atas dugaan riset palsu pada konferensi internasional ISSPD di Kopenhagen, Denmark, yang berlangsung 17-21 Mei 2026 lalu.
Pihak manajemen UMB memperjelas bahwa Elfiany Syafruddin merupakan lulusan Program Studi Bahasa Indonesia pada Semester Genap Tahun Akademik 2010/2011. Ketika Elfiany menempuh pendidikan di sana, perguruan tinggi tersebut masih bernama STKIP Muhammadiyah Bulukumba.
"Kami menuntut Saudan Elfiany Syafruddin untuk segera menghentikan praktik pencatutan ini dan wajib segera menarik kembali (retract) atau menghapus nama Universitas Muhammadiyah Bulukumba dari seluruh tulisan maupun artikelnya yang telah terpublikasi di media atau jurnal manapun," tegas rilis UMB yang diteken Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMB Ilmar Andi Achmad.
Pihak lembaga menegaskan bahwa tindakan pencatutan identitas almamater oleh alumni yang tidak lagi aktif merupakan bentuk pelanggaran etika publikasi ilmiah yang merugikan nama baik kampus. Melalui pernyataan resmi di akun Instagram instansi, UMB memberikan tenggat waktu 3×24 jam bagi yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka sebelum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.