Unnes Identifikasi Tiga Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa Jastip
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengidentifikasi tiga orang korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya, seperti dilansir dari Detikcom pada Kamis (18/6/2026).
Terduga pelaku merupakan penyedia jasa titip (jastip) yang menyasar para pelanggannya sendiri hingga berujung pada aksi penggerudukan oleh massa pada dini hari sebelum akhirnya diamankan ke Polrestabes Kota Semarang.
Pihak kampus langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan pengumpulan informasi awal dari pelapor sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
"Satgas PPK Unnes telah menangani SOP dan peraturan yang ada. Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor," kata Kasi Humas Unnes, Surahmat.
Pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pelapor telah dilakukan oleh Satgas PPK pada Rabu (17/6/2026) pukul 16.30 WIB guna mengumpulkan bukti-bukti permulaan.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban kekerasan seksual," ujarnya.
Pihak universitas saat ini masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut dan belum menjatuhkan sanksi penangguhan status kemahasiswaan kepada terduga pelaku sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.