Wamentan Sudaryono Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit Nakal
Kementerian Pertanian mengancam akan mencabut izin operasional pabrik pengolahan kelapa sawit yang terbukti membeli tandan buah segar (TBS) milik petani dengan harga rendah secara sepihak di Jakarta Selatan pada Jumat (29/5/2026).
Langkah tegas tersebut diambil oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono setelah terjadi penurunan harga TBS di tingkat petani pasca pengumuman kebijakan baru mengenai ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pihak Kementerian Pertanian mencatat terdapat 139 pabrik pengolahan sawit yang teridentifikasi membeli TBS dengan harga murah, namun baru sedikit yang melakukan penyesuaian harga.
"Setelah dilaksanakan pengumuman dan rapat dua hari yang lalu, ada 16 di antaranya melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian. Namun dirasa masih banyak yang masih belum menyesuaikan harga yang kita tetapkan, sehingga perlu dilakukan rapat lanjutan," ujar Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.
Rapat lanjutan tersebut kini diperluas dengan melibatkan asosiasi petani, BUMN Pangan, perusahaan refinery, hingga pihak eksportir guna mengatasi gejolak harga di sektor hulu.
"Jadi ada pembentukan harga lelang di KPBN, mengacu pada harga CPO dunia dan lain-lain dan kita menginginkan dan kami meminta kepada pelaku usaha sawit di hilir itu acuan KPBN itu jadi acuan dan kemudian hindarkan withdraw sehingga begitu pembelian besar dengan harga yang baik," terang Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.
Kementerian Pertanian juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan harga komoditas sawit di wilayah masing-masing.
"Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan (Permentan Nomor 13 tahun 2024) tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali. Jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," tambah Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian.